c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

26 September 2025

13:18 WIB

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Ria Norsan

Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan digeledah KPK untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Ria Norsan</p>
<p>KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Ria Norsan</p>

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan melantik 51 orang CPNS formasi Tahun 2024, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Selasa (27/5/2025). Foto: Diskominfo Kalbar.

JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN), dan dua lokasi lainnya di provinsi tersebut.

“Benar, bahwa dalam pekan ini, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (26/9).

Budi menjelaskan penggeledahan di tiga lokasi tersebut dilakukan pada 24-25 September 2025.

Lebih lanjut dia menjelaskan penggeledahan tersebut bertujuan mencari petunjuk yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.

Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar