20 Mei 2025
15:29 WIB
KPK Geledah Kementerian Ketenagakerjaan
KPK menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto pada Selasa (20/5), berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dan/atau gratifikasi
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Kementerian Ketenagakerjaan. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa (20/5). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan informasi ini.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (20/5).
Kantor Kemenaker yang digeledah berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Fitroh menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi.
“Suap dan/atau gratifikasi terkait TKA atau tenaga kerja asing,” jelasnya.
Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah mengonfirmasi penggeledahan tersebut.
“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi.