c

Selamat

Selasa, 16 April 2024

NASIONAL

04 Agustus 2021

20:17 WIB

KPK Dorong Perbaikan Data Penerima Bansos

Hal ini untuk memastikan data tidak fiktif dan tidak ganda

Penulis: Herry Supriyatna

Editor: Nofanolo Zagoto

KPK Dorong Perbaikan Data Penerima Bansos
KPK Dorong Perbaikan Data Penerima Bansos
Warga antre menunggu giliran untuk mendapat bantuan beras PPKM dengan ponselnya di Kantor Pos Serang , Banten, Minggu (1/8/2021). ANTARAFOTO/Asep Fathulrahman

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) dalam melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos). KPK meminta Kemensos terus memperbaiki kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bagian Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, perbaikan DTKS sekurangnya meliputi aspek administratif, yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK), dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI/Polri.

"KPK juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola data di Kemensos dengan mengintegrasikan tiga sumber data internal Kemensos yang dikelola secara terpisah dan tidak terintegrasi," kata Ipi kepada wartawan, Rabu (4/8).

Selain itu, KPK menekankan pada akurasi data penerima bansos untuk memastikan data tidak fiktif dan tidak ganda, sehingga update oleh pemda mendesak segera dilakukan. 

KPK juga mendorong dilakukannya berbagi pakai data dengan kementerian/lembaga (K/L) penyelenggara bansos lainnya. 

Terkait akurasi data, KPK meminta Kemensos segera menyelesaikan parameter yang menjadi kriteria penerima bansos. Parameter yang disusun agar dibuat sederhana, sehingga mudah dipahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan.

Demikian juga terkait rencana Kemensos untuk menerapkan mekanisme sanggah, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan dan tidak.

KPK, kata Ipi, berharap Kemensos terus memperbaiki kualitas DTKS hingga tuntas dan mempertahankan akurasi datanya dengan melakukan pengkinian berkala setiap bulan. KPK juga mendorong ke depan agar mengoptimalkan penggunaan DTKS sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah yang dikhususkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. 

Sebagai bentuk pengawasan, KPK mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atau keluhan jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos melalui jaringan pencegahan KPK atau dikenal dengan JAGA. 

Fitur JAGA Bansos dapat diakses melalui JAGA.ID atau melalui aplikasi JAGA yang dapat diunduh pada Playstore dan Appstore. "Selain memfasilitasi keluhan, JAGA Bansos juga memberikan literasi sebagai edukasi untuk masyarakat," kata dia 

Dalam paparan yang disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada KPK terkait perkembangan perbaikan data yang dilakukan pihaknya, Selasa (3/8), pihaknya telah menghapus total 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam DTKS karena tidak padan nomor induk kependudukan (NIK), data ganda, dan tidak dapat diperbaiki daerah. Sehingga, per 31 Mei 2021 Kemensos mencatat total 140,4 juta DTKS.  

Perbaikan data tersebut dilakukan pihaknya menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk mengintegrasikan data internal yang dikelola oleh dua Direktorat Jenderal dan Pusdatin Kemensos. 

Data Kemensos sebelumnya mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, verifikasi dan validasi dengan daerah, serta perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena dinyatakan tidak layak. 

Kemensos juga melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki data. Salah satunya dengan melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah.

Sampai April 2021 tercatat 385 dari 514 pemerintah daerah (pemda) telah melakukan pengkinian data di atas 75%, dan sebanyak 17 pemda tercatat belum menyampaikan perbaikan data. Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25% hingga 75%.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar