c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

25 April 2025

10:32 WIB

KPK Beri Saran Perbaikan SPI Pendidikan

SPI pendidikan 2024 mencapai 69,05 yang masuk kategori perlu perbaikan untuk menghilangkan potensi korupsi.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KPK Beri Saran Perbaikan SPI Pendidikan</p>
<p>KPK Beri Saran Perbaikan SPI Pendidikan</p>

Ilustrasi Pendidikan. Shutterstock/Urbanscape.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tiga rekomendasi usai skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencapai 69,05.

“Ada tiga hal untuk perbaikan. Pertama, karakter individu, kemudian ekosistem pendidikan itu sendiri, dan tata kelola,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4).

SPI Pendidikan 2024 merupakan survei yang dilakukan KPK terhadap 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden. Adapun skor 69,05 termasuk kategori korektif atau di atas rentan, dan di bawah adaptif, kuat, dan tangguh dalam aspek pendidikan antikorupsi.

Lebih lanjut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi pembina satuan pendidikan dalam dimensi karakter individu adalah mengembangkan dan mengevaluasi secara berkala program pembiasaan karakter.

“Satuan pendidikan perlu mengembangkan program yang secara aktif membiasakan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari peserta didik, sehingga peserta didik dapat belajar tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam konteks kehidupan sehari-hari,” papar Wawan dikutip dari Antara.

Baca: KPK: Indeks Integritas Nasional 2024 Capai 71,53

Selain itu, Wawan memaparkan, sistem evaluasi yang komprehensif perlu dikembangkan guna memantau kemajuan pendidikan secara holistik.

“Hasil evaluasi ini nanti dapat digunakan sebagai bahan analisis untuk merancang strategi perbaikan yang tepat,” lanjut dia.

Dalam dimensi ekosistem pendidikan, kata dia, perlu adanya penguatan integritas melalui kolaborasi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan spesifik setiap pemangku kepentingan.

“Agar setiap pihak memberikan kontribusi positif, dan menyesuaikan perannya dalam menghadapi perubahan yang terjadi selama proses belajar mengajar,” jelas dia.

Rekomendasi ketiga atau terkait dimensi tata kelola, kata dia, adalah menguatkan integritas. Selain itu, satuan pendidikan perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kondisi tata kelola yang ada.

“Satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik tata kelola saat ini dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk tenaga pendidik, wali murid, dan pimpinan. Penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya integritas tata kelola pendidikan melalui pelatihan dan sosialisasi yang rutin,” ungkap dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar