c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

27 Juni 2024

19:05 WIB

KPAI Sebut Penyebab Anak Rentan Main Judol

KPAI mengimbau orang tua untuk tidak menggunakan kekerasan saat mendapati anak mereka terlibat judi online, karena tindakan itu bisa berdampak pada kesehatan mental

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPAI Sebut Penyebab Anak Rentan Main Judol</p>
<p>KPAI Sebut Penyebab Anak Rentan Main Judol</p>

Sejumlah anak muda bermain judi online. ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan mengatakan, kurangnya pengawasan orang tua buat anak rentan terlibat dalam judi online (judol).

Menurutnya, saat ini masih banyak orang tua yang kurang peduli dengan apa yang diakses oleh anak di internet. Akibatnya, anak-anak bisa dengan bebas mengakses apapun di internet tanpa memilah konten mana yang baik dikonsumsi anak.

“Aksesibilitas anak terhadap internet ini sudah sangat mudah dan anak bisa mengakses apa saja, tetapi kontrol orang tua masih kurang sehingga banyak anak yang terlibat judi online, ini perlu mendapat perhatian orang tua,” kata Kawiyan kepada Validnews, Kamis (27/6).

Kawiyan mengatakan, saat ini hampir seluruh orang tua memberikan anak-anak mereka akses yang luas terhadap gadget dan internet. Namun, tidak semua orang tua memberikan pemahaman dan pengawasan yang mumpuni terhadap anak-anak mereka terkait konten yang mereka akses di internet.

Hal ini dikarenakan masih banyak orang tua yang tidak memiliki pemahaman yang baik tentang literasi digital. Padahal literasi digital sangat penting bagi orang tua karena membantu mereka memahami dan mengelola penggunaan teknologi oleh anak-anak mereka secara efektif. 

“Orang tua banyak yang abai karena mereka tidak memahami ada berbagai konten negatif dan kejahatan siber yang mengintai saat anak-anak mereka mengakses internet, salah satunya judi online, bisa kita bilang ini terjadi karena orang tua mengabaikan pengawasan,” kata Kawiyan. 

Dia pun mendorong agar orang tua bisa memperluas pemahaman digital mereka. Dengan demikian, mereka bisa melakukan pengawasan dan pendampingan bagi anak-anak mereka selama mengakses internet. 

Selain itu, jika menemukan anak-anak mereka terlibat judi online, orang tua harus menggunakan pendekatan khusus. Orang tua bisa mengajak anak-anak mereka untuk mendapatkan rehabilitasi atau konsultasi agar anak-anak ini bisa kembali ke kondisi normal. 

Ia pun menekankan, agar orang tua tidak menggunakan kekerasan saat mendapati anak mereka terlibat judi online. Sebab, jika diatasi dengan kekerasan, dia khawatir akan berdampak pada kesehatan mental mereka. 

“Karena ini bukan murni kesalahan anak tapi ada keterlibatan orang tua juga, maka orang tua harus bekerjasama dengan anak-anak mereka agar mau ikut rehabilitasi dan dari pemerintah juga harus ada pendekatan khusus untuk menjangkau anak-anak ini,” kata Kawiyan. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar