c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

11 November 2025

20:02 WIB

Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M Di Jaktim, Kejaksaan Geledah Dua Lokasi

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M Di Jaktim, Kejaksaan Geledah Dua Lokasi</p>
<p>Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M Di Jaktim, Kejaksaan Geledah Dua Lokasi</p>

Ilustrasi korupsi. Shutterstock/Pixel-Shot


JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur baru saja menggeledah dua tempat terkait kasus tersebut. 

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono mengatakan, salah satu tempat yang digeledah, yakni Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) yang terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Timur Nomor:Print-01/M.1.13/Fd/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025. 

“Pengembangan kasus ini, jaksa penyidik telah menggeledah dua tempat tersebut,” kata Yogi, di Jakarta, Selasa (11/11). 

Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. 

“Hasil penggeledahan tersebut penyidik telah mendapatkan dokumen-dokumen terkait yang bisa digunakan sebagai barang bukti perkara ini,” tambah Yogi.

Gubernur Jakarta Pramono Anung sendiri mengaku menghormati dan mendukung penuh penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur itu. 

Dia memastikan, pemerintah tidak akan menghalangi atau menahan proses hukum yang sedang berjalan. Pramono mengatakan setiap pejabat aparatur pemerintah harus siap diaudit dan diperiksa terkait kasus ini.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar