c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

17 Januari 2024

20:31 WIB

Korupsi DIPA Akpol, Saksi Ungkap Fee Rekanan Pengadaan Barang

Saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana DIPA Akpol menerangkan, satuan kerja di Akpol sering meminta bantuan dana talangan dari pihak ketiga untuk pelaksanaan kegiatan di awal tahun

Editor: Nofanolo Zagoto

Korupsi DIPA Akpol, Saksi Ungkap <i>Fee</i> Rekanan Pengadaan Barang
Korupsi DIPA Akpol, Saksi Ungkap <i>Fee</i> Rekanan Pengadaan Barang
Sidang kasua dugaan korupsi dana DIPA Akpol Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (17/1/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

SEMARANG - Saksi kasus dugaan korupsi dana DIPA Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang mengungkap adanya praktik pemberian fee sebesar tiga persen kepada pihak ketiga atau rekanan dalam proses belanja barang di lembaga pendidikan calon polisi itu.

Bendahara Pembantu Unit Kerja Bidang Profesi dan Teknologi Akpol Semarang, Mulyoko dalam sidang dengan terdakwa Perwira Urusan Akuntansi dan Verifikasi Urusan Keuangan Akpol Semarang, Mardiyono, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (17/1) menyebut, ada praktik pemberian fee tiga persen untuk pihak ketiga.

"Misalnya, rekanan untuk belanja alat tulis kantor," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Judi Prasetya itu.

Selain fee, lanjut dia, satuan kerja juga sering meminta bantuan dana talangan dari pihak ketiga untuk pelaksanaan kegiatan di awal tahun.

"Misal, kegiatan praktik di bulan Januari, namun belum ada anggaran, maka minta talangan ke rekanan," ungkapnya.

Ia menambahkan, rekanan yang dimintai dana talangan itu merupakan pihak ketiga yang namanya sudah ada dalam proposal kegiatan yang nantinya akan melaksanakan pekerjaan.

Menurut dia, besaran dana talangan tidak melebihi kebutuhan anggaran kegiatan dan nantinya akan dikembalikan tanpa potongan.

Ia menuturkan fee kepada rekanan diberikan atas pengadaan barang yang sudah dirancang dalam proposal.

Sebelumnya, Perwira Urusan Akuntansi dan Verifikasi Urusan Keuangan Akpol Semarang Mardiyono didakwa melakukan korupsi dana (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) DIPA untuk lembaga pendidikan calon polisi tersebut.

Besaran dana yang diduga dikorupsi dalam kurun waktu 2013 hingga 2018 mencapai Rp615 juta.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar