c

Selamat

Sabtu, 20 April 2024

NASIONAL

10 Juni 2021

20:58 WIB

Korupsi Diawali dari Kebiasaan Memberi Lebih

Kampus berperan jadi agen perubahan perilaku koruptif

Penulis: Herry Supriyatna

Editor: Leo Wisnu Susapto

Korupsi Diawali dari Kebiasaan Memberi Lebih
Korupsi Diawali dari Kebiasaan Memberi Lebih
Ilustrasi Korupsi. Ist

JAKARTA - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengungkapkan, perilaku korupsi kerap berawal dari kebiasaan memberi lebih sebagai ucapan terima kasih.

Berdasarkan survei perilaku antikorupsi dari Badan Pusat Statistik (BPS), kata Wawan, 73% masyarakat tidak keberatan untuk memberi lebih atas apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam pelayanan publik. Kebiasaan memberi lebih ini, sambung Wawan, juga tercermin dari penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK. 

“80% kasus yang ditangani KPK adalah suap. Awalnya dari kebiasaan memberi lebih, ucapan terima kasih dan sebagainya,” kata Wawan dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Wawan menjelaskan, kondisi ini harus disadari oleh masyarakat agar tidak menjadi bagian dari perilaku koruptif. Kampus, kata Wawan, memiliki peran penting untuk mengubah perilaku ini. 

“Mengapa civitas akademika harus berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi? Karena kita ini korban korupsi secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga, jika kita tidak berpartisipasi maka sebenarnya kita menjadi bagian dari korupsi,” tegasnya. 

Wawan meminta, kampus untuk memulai upaya tersebut dengan menghentikan perilaku-perilaku koruptif yang dilakukan di lingkungan kampus. Beberapa di antaranya Wawan menyebutkan praktik yang dilakukan oleh mahasiswa atau dosen seperti mencontek, memberikan gratifikasi kepada dosen, mark up dan penyalahgunaan beasiswa.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan wujud peran serta civitas akademika dalam pemberantasan korupsi bisa diwujudkan melalui tridharma perguruan tinggi yaitu melalui penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.

"Praktik-praktik ini merupakan trigger tindak pidana korupsi," kata dia.

Sementara itu, Rektor Unmas, I Made Sukamerta menyampaikan upaya yang telah dilakukan kampus dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, pendidikan antikorupsi secara bertahap telah dibumikan kepada masyarakat luas melalui kurikulum universitas melalui pendidikan karakter yang diisi dengan pendidikan antikorupsi, antinarkoba, antibullying, antiintoleransi dan lainnya. 

“Mahasiswa harus aktif di kegiatan-kegiatan di luar perkuliahan. Salah satunya seminar-seminar dan sertifikasi-sertifikasi, karena ke depan yang dilihat bukan hanya ijazah tapi juga sertifikasi. Para dosen dan mahasiswa bisa mengikuti sertifikasi antikorupsi,” pesan dia. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar