c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

11 Februari 2023

13:41 WIB

Korban Penipuan Lowongan Kerja Daring Didominasi Yang Berpendidikan

Pada 2022 tercatat 1.185 WNI yang menjadi korban perusahaan daring. Terbanyak ada 864 orang di Kamboja.

Editor: Rikando Somba

Korban Penipuan Lowongan Kerja Daring Didominasi Yang Berpendidikan
Korban Penipuan Lowongan Kerja Daring Didominasi Yang Berpendidikan
Seseorang mendapat panggilan telpon panggilan privat sebagai ilustrasi penipuan online atau scaming. Shutterstock/Tero Vesalainen

JAKARTA-Pemerintah meminta agar warga tidak mudah tergiur dengan lowongan pekerjaan di luar negeri dengan tawaran gaji besar, yang disebarkan melalui pesan berantai, atau melalui media sosial (medsos). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat ada 1.000-an WNI korban penipuan pekerjaan via medsos yang dipulangkan ke Indonesia. Mirisnya, ada yang kembali berangkat ke luar negeri dan bekerja di jenis perusahaan yang sama.

Dicatat juga, ada tren peningkatan jumlah WNI yang menjadi korban perekrutan perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di luar negeri.  Para korban perusahaan penipuan daring umumnya memiliki latar belakang pendidikan yang bagus dan dari kalangan ekonomi berada. 

“Ini yang perlu kita atasi bersama, terutama memberikan awareness kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu dengan lowongan pekerjaan di media sosial yang menawarkan gaji besar tetapi tidak minta kualifikasi dan tidak mensyaratkan visa kerja,” kata  Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha yang dikutip dari Antara, Sabtu (11/2).

Dia mengungkapkan bahwa pada 2022 tercatat 1.185 WNI yang menjadi korban perusahaan daring. Mereka tersebar sebanyak 864 orang di Kamboja, 81 orang di Myanmar, 107 orang di Filipina, 102 orang di Laos, dan 31 orang di Thailand.

“Dari angka tersebut kita melihat peningkatan tajam, misalnya di Kamboja saja pada 2021 ada 116 kasus kemudian bertambah menjadi 864 kasus. Ini perlu menjadi concern kita bersama,” kata Judha.

Dia menegaskan bahwa langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi di antara pemangku kepentingan terkait di Indonesia dan di negara tujuan diperlukan untuk menangani kasus tersebut. Langkah-langkah yang mencakup penanganan kasus serta aspek pencegahan penting dilakukan. Dia juga menyerukan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap beragam tawaran bekerja di luar negeri.

“Jika (masyarakat) tahu ada yang janggal atau merasa ada yang salah, ya jangan memaksakan diri. Kita paham ada motif ekonomi untuk mencari pekerjaan dan penghidupan yang bagus," ujarnya.


Ada perbedaan antara para korban online scam dengan kalangan WNI yang mengincar pekerjaan informal secara ilegal di Malaysia.  Para korban ini berasal dari kota-kota besar, seperti Jakarta dan kota-kota di Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.

“Yang berangkat ini adalah anak-anak muda berpendidikan, lulus SMA atau kuliah, dan bukan dari keluarga yang tidak mampu. Hanya memang mereka tergiur tawaran kerja yang gajinya berkisar 1.000-1.200 dolar AS,” kata Judha.

Mereka yang terlibat dalam penipuan ini harus ditangkap dan dituntut karena telah melanggar UU No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Jadi Operator Judi
Di kesempatan berbeda, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan adanya eksploitasi pekerja migran Indonesia secara ilegal yang dikirim ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi daring.

Indikasi ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik terkait kasus pornografi daring dan judi daring jaringan internasional yang menempatkan server (peladen) laman dan aplikasinya di Kamboja dan Filipina.

"Hal ini tidak terlepas dari beberapa server yang ada di Kamboja," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat (10/2). 

Diuraikan, Polisi mengendur banyak pelaku kejahatan judi daring atau pornografi daring menempatkan peladennya di luar negeri. Tujuannya agar terhindar dari penegakan hukum karena di negara tertentu praktik judi dilegalkan. Para pekerja dari tanah air juga diberangkatkan ke luar negeri.

"Oleh karena itu, banyak mereka direkrut dan dipekerjakan di sana (Kamboja)," katanya.

Khusus di Kamboja, Polisi menemukan bannyak WNI yang dipekerjakan di Kamboja melalui jalur ilegal. Seperti pada Desember 2022, sebanyak 34 orang WNI dipulangkan ke Indonesia dari Kamboja. Dari penelusuran tersebut, penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka yang telah ditangkap. Tiga orang di antaranya telah proses P-21 ke jaksa penuntut umum.

Jaringan ini, kata Djuhandhani, mencari calon pekerja melalui sosial media, merekrut pekerja berusia antara 20 sampai 40 tahun. Mereka dijanjikan bekerja sebagai buruh pabrik atau operator perusahaan.

Seperti diserukan Kemlu, polisi juga menyerukan agar masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau tergiur lowongan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Mereka yang tergiur,  selayaknya dapat melakukan pengecekan ke kantor polisi atau dinas tenaga kerja terdekat atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna mencari tahu legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan itu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar