26 September 2024
18:47 WIB
Kompolnas Pastikan Polisi Tidak Lepaskan Tembakan Saat Bubarkan Tawuran Di Bekasi
Kompolnas mendorong polisi untuk melakukan patroli untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). Antara Foto/Rezas Ale
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan tidak ada pelepasan tembakan peringatan oleh polisi saat hendak membubarkan rencana tawuran remaja di dekat Kali Bekasi baru-baru ini. Kejadian itu menyebabkan tujuh orang meninggal dunia karena kabur dari kejaran polisi.
Hal ini diketahui pasca supervisi yang dilakukan Kompolnas ke Polres Metro Bekasi Kota. Informasi ini juga didukung dari keterangan sejumlah saksi yang sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi.
"Dari pengumpulan informasi yang kami dapatkan, tidak adatembakan ataupun tembakan peringatan," kata Anggota Kompolnas, Poengky Indrati, di Jakarta, Kamis (26/9).
Ada dua hal yang menjadi fokus Kompolnas. Pertama, soal pembubaran tawuran yang hendak dilakukan oleh para remaja dan penemuan tujuh mayat di kali Bekasi.
Kompolnas sempat mewawancarai tiga remaja yang menjadi tersangka karena membawa senjata tajam. Hasilnya, para remaja itu memang mengaku hendak melakukan aksi tawuran.
Mereka mengaku para remaja yang hendak tawuran berlarian dari kejaran polisi karena ketakutan karena akan melakukan tawuran dan membawa sajam.
"Mereka menjelaskan bahwa kata 'pesta' adalah kode untuk tawuran. Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian karena takut akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam," tambah Poengky.
Untuk mencegah tawuran, Kompolnas mendorong polisi untuk melakukan patroli untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan. Polisi harus berperan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Kami justru berharap orang tua atau wali yang bertanggung jawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan," lanjut Poengky.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Dani Hamdani sebelumnya mengaku ada pelepasan tembakan peringatan saat membubarkan kerumunan puluhan warga yang hendak tawuran di Jalan Cipendawa, Kelurahan Bojong, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada 21 September 2024.
Sebagai pengingat, sebanyak 22 remaja berhasil ditangkap oleh anggota Samapta Polres Metro Bekasi. Namun, ada beberapa orang lainnya melarikan diri. Tujuh di antaranya diduga melompat ke belakang bedeng yang merupakan kali Bekasi, hingga akhirnya ditemukan tewas oleh warga setempat.