c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

NASIONAL

20 Agustus 2021

15:46 WIB

Kompolnas Minta Kapolri Buat Pedoman Tangani Kritik

Ada beda pendapat anggota Polri tentang kritik bernada satire

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kompolnas Minta Kapolri Buat Pedoman Tangani Kritik
Kompolnas Minta Kapolri Buat Pedoman Tangani Kritik
Logo Polri. ANTARA

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat sebuah pedoman untuk membatasi tindakan jajaranya dalam menanggapi kritik bernada satire yang ditujukan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, berdasarkan pemantauan Kompolnas masih ada anggota kepolisian yang menganggap bahwa Kepala Negara tak boleh dijadikan sebagai candaan. Karena itu, anggota kepolisian masih bertindak terlalu reaktif.  

"Saya berharap anggota dapat membedakan, mana yang memenuhi unsur memecah belah sehingga mengganggu harkamtibmas dan mana yang merupakan kreativitas kebebasan berekspresi," kata Poengky, saat dihubungi wartawan, Jumat (20/8).

Khawatirnya, kata Poengky, polisi yang terlalu bertindak reaktif menyikapi kritikan ke Presiden malah menjadi kontra produktif dengan institusi Polri. Bahkan, terkadang juga menyeret Presiden Joko Widodo dalam permasalahan tersebut.

Karena itu, banyak masyarakat yang berpandangan bahwa pemerintah kerap mengabaikan kritik. Bahkan, melakukan pembungkaman.

"Jadi, perlu arahan Pimpinan yang lebih komprehensif dan menyentuh satuan wilayah terbawah. Mereka tidak paham jika mereka terlalu reaktif malah justru kontra produktif dengan nama baik institusi Polri dan nama baik Presiden," lanjut Poengky.

Poengky mencontohkan, polisi tak perlu terlalu jauh untuk turun tangan dan bereaksi terkait pembuatan mural wajah Jokowi yang ditambah tulisan 404: Not Found. Termasuk, menangkap tukang sablon di Tuban karena menggunakan desain tersebut di baju yang hendak dijual.

Poengky berpandangan, aparat penegak hukum bisa bertindak apabila konten tersebut berpotensi mengganggu keamanan negara. Atau, jika Presiden sendiri yang membuat laporan atas penghinaan tersebut.

"Seharusnya sederhana saja tolak ukurnya. Jika Presiden melaporkan ke polisi, maka disitulah mereka harus bergerak menegakkan hukum," tambah Poengky.

Dalam beberapa hari terakhir, kepolisian menuai kritik lantaran dinilai cenderung responsif dalam menangani mural-mural satire yang dibuat masyarakat. Sejumlah karya itu dihapus dan pembuatnya diburu.

Kapolri sebenarnya adanya penindakan hukum yang dilakukan kepada orang yang mengkritik pemerintahan. Karena itu, masyarakat diminta melaporkan bila ada tindakan polisi yang dinilai membungkam kritikan. 

"Jadi, arahan Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, saat dihubungi wartawan, Kamis (19/8). (James Manullang)


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER