c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 November 2024

15:22 WIB

Kompolnas Desak Pengusutan Tambang Ilegal Solok Selatan

Kompolnas meminta pada masyarakat memberikan kesempatan kepada jajaran Polda Sumbar maupun Polres Solok Selatan bekerja secara profesional mengusut kasus polisi tembak polisi dan tambang ilegal

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Kompolnas Desak Pengusutan Tambang Ilegal Solok Selatan</p>
<p>Kompolnas Desak Pengusutan Tambang Ilegal Solok Selatan</p>

Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiitomo saat diwawancarai di Padang, Senin (25/11/2024). ((ANTARA/Muhammad Zulfikar)

PADANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menegaskan Polda Sumatra Barat bersama Polres Solok Selatan harus melanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal di daerah tersebut usai tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh oknum polisi.

"Perkara yang diawali mendiang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan itu harus dilanjutkan, karena sudah ada barang bukti," kata Sekretaris Kompolnas Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Suditomo di Padang, sebagaimana dilansir Antara, Senin (25/11).

Sebab, katanya, kasus yang berujung pada tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, usai ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, sudah ada tersangka yang ditangkap terkait dugaan aktivitas tambang ilegal. Oleh karena itu, Kompolnas menegaskan kasus itu wajib dilanjutkan.

Eks Sekretaris NCB Interpol tersebut juga meminta pada masyarakat memberikan kesempatan kepada jajaran Polda Sumbar maupun Polres Solok Selatan bekerja secara profesional.

"Beri kesempatan kepada Polda dan Polres Solok Selatan untuk bisa menuntaskan kasus ini," ujar dia.

Terpisah, anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil berkata, tragedi polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat, merupakan momentum untuk mengevaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum.

Menurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri. Dia menilai Polri perlu memperketat pengawasan penggunaan senjata api.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar