c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

26 Juli 2025

15:18 WIB

Komnas Perempuan Minta Dedi Mulyadi Berhenti Lontarkan Candaan Seksis

Komnas Perempuan mengingatkan candaan seksis merupakan bentuk kekerasan seksual yang saat ini menjadi salah satu tindak pidana, dan diatur dalam Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Komnas Perempuan Minta Dedi Mulyadi Berhenti Lontarkan Candaan Seksis</p>
<p>Komnas Perempuan Minta Dedi Mulyadi Berhenti Lontarkan Candaan Seksis</p>

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang dengan keluarga korban ledakan di RSUD Pameungpeuk, Kabu paten Garut, Jawa Barat, Selasa (13/5/2025). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi 


JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengimbau Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk tidak lagi melontarkan gurauan bernada seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara.

"Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih, seperti dilansir Antara, Sabtu (26/7).

Menurut dia, kehati-hatian dalam bertutur kata dan berperilaku sebagai publik figur sangat penting karena mereka akan banyak ditiru oleh publik yang bukan saja oleh warga dewasa tetapi juga anak-anak dan generasi muda.

Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa humor seksis merupakan satu bentuk kekerasan seksual yang saat ini menjadi salah satu tindak pidana, yang diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Warga dapat saja melaporkan para pejabat negara yang tidak menjaga moral etisnya dalam menempatkan situasi yang seharusnya memberikan rasa aman, tetapi justru dapat memberikan situasi dan stereotipe terhadap perempuan," katanya.

Dahlia Madanih menambahkan gurauan seksis seringkali tidak disadari dilontarkan karena dianggap sebagai hal yang remeh, dan mengabaikan rasa tidak nyaman pada obyektifikasi tubuh dan pengalaman perempuan karena internalisasi misogini tertanam sangat kuat pada budaya patriarki.

"Ucapan dan bahasa merupakan medium pikiran, ide, dan perasaan yang merefleksikan nilai-nilai sosial dan budaya serta pandangan seseorang. Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau penanganan kusta di Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/07), melemparkan candaan bernada seksis terhadap ibu-ibu penerima bantuan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar