02 Mei 2024
15:33 WIB
Komisi X DPR RI Usul Alokasi Anggaran Kesejahteraan Atlet Ditingkatkan
Kesejahteraan atlet dan pelatih tersebut selayaknya diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun organisasi-organisasi olahraga di Indonesia demi peningkatan prestasi olahraga di kancah internasional
Presiden RI Joko Widodo menyapa para atlet peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 usai memberi bonus di halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021) pagi WIB. dok. Setpres
JAKARTA - Komisi X DPR RI mengimbau pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Peningkatan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan atlet Indonesia dan para pelatih mereka.
"Bukan hanya sepak bola ya, semua jenis cabang olahraga apalagi yang nanti akan dipertandingkan dan konsekuensinya dalam memberikan perhatian yang cukup kepada kesejahteraan mereka. Bukan hanya atletnya, sebenarnya juga pelatih-pelatihnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam video singkat sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kesejahteraan atlet dan pelatih tersebut memang sudah sepatutnya diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun organisasi-organisasi olahraga di Indonesia demi peningkatan prestasi olahraga di kancah internasional. Dengan kesejahteraan yang baik, atlet dan pelatih akan berfokus menghadapi pertandingan yang ada.
Selain peningkatan anggaran, Hetifah juga mengingatkan pemerintah memastikan peta jalan (roadmap) olahraga nasional berjalan dengan optimal. Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mendorong pemerintah ataupun organisasi olahraga Indonesia menghadirkan program pembinaan terhadap para atlet yang dilakukan oleh atlet-atlet berpengalaman yang telah pensiun.
Menurutnya, hal tersebut juga dapat meningkatkan kesejahteraan para atlet nasional, meskipun mereka telah pensiun. "Terutama orang-orang yang pernah berprestasi ini. Kan ada orang-orang yang punya pengalaman, punya jam terbang jadi mereka itu bisa dioptimalisasikan," ucapnya.
Bukan Untuk Birokrasi
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menegaskan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak untuk membiayai proses-proses birokrasi, tetapi difokuskan ke berbagai program kepemudaan yang bermanfaat bagi masyarakat dan harus terealisasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat meresmikan Bulan Pemuda dan Kick-off Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-95 tahun 2023 yang bertema ‘Bersama Majukan Indonesia’. di halaman kantor Kemenpora.
"Saya ingin ingatkan pesan Pak Presiden Joko Widodo, APBN tidak untuk membiayai birokrasi, tetapi difokuskan ke berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Dalam konteks ini, saya tegaskan semua anggaran Kemenpora digunakan untuk program-program konkrit untuk generasi muda bukan malah dihabiskan untuk proses-proses birokrasi," kata Dito.
Sekadar informasi, salah satu bentuk konkret dari adanya perlindungan kesejahteraan atlet/olahragawan ini adalah dengan adanya jaminan sosial bagi atlet/olahragawan. Pasal 100 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan, mengatur olahragawan dan pelaku olahraga diberikan perlindungan jaminan sosial berupa sistem jaminan sosial nasional.