10 November 2025
20:39 WIB
Komisi Reformasi Polri Janji Dengar Pendapat Masyarakat Tiap Pekan
Komisi Percepatan Reformasi Polri memastikan akan bersinergi dengan tim Reformasi dan Transformasi Polri
Penulis: James Fernando
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama para anggota Komisi di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri memastikan akan mendengar pendapat masyarakat, mulai dari akademisi, ormas, LSM hingga mahasiswa, setiap pekan. Langkah ini untuk menginventarisir pandangan masyarakat atas permasalahan Polri.
Akan tetapi, hasil dari mendengar aspirasi masyarakat itu tidak bersifat mengikat. Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengkaji pendapat dari masyarakat itu guna memunculkan rekomendasi.
“Seminggu sekali kami mengadakan rapat pleno, tapi di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari kalangan yang akan kami undang,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie di Mabes Polri usai melaksanakan rapat perdana Tim Percepatan Reformasi Polri, Senin (10/11).
Saat ini, Komisi tengah menyusun pola kerja untuk tiga bulan ke depan. Komisi berharap, pola kerja itu bisa merekomendasikan kebijakan baru untuk diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Keputusannya ada di tangan Presiden. Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kami lapor ke Presiden,” kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Selain mendengar pendapat masyarakat, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan bersinergi dengan tim Reformasi dan Transformasi Polri. Jadi, Komisi tidak hanya mendengarkan permasalahan dari luar Polri saja, melainkan dari internal.
Jimly mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Polri nantinya akan menghasilkan dua rekomendasi. Rekomendasi terkait kasus-kasus yang telah terjadi dan bisa diselesaikan secara internal akan diserahkan langsung kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sementara rekomendasi yang bersifat kebijakan akan diserahkan kepada Presiden Prabowo.
“Saya rasa mudah-mudahan akan ada hasil ya perbaikan kepercayaan publik dan lebih dari itu tidak sekadar kepercayaan, tapi memang ada hal yang perlu kita benahi, kita perbaiki kedepannya,” lanjut Jimly.
Sementara itu, Kapolri berkata keterlibatan dirinya dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri ini untuk mempercepat penerapan rekomendasi yang akan diberikan. Polri dipastikannya selalu terbuka untuk menerima perbaikan, sehingga bisa menjadi institusi yang diharapkan masyarakat.
“Sehingga tentunya harapan masyarakat pascareformasi bisa ditindaklanjuti oleh institusi Polri,” tandas Sigit.