c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

10 September 2024

10:54 WIB

Komisi III Setujui Anggaran BNN, BNPT dan PPATK Tahun 2025

Total anggaran BNN, BNPT, dan PPATK tahun 2025 mencapai triliunan rupiah.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Komisi III Setujui Anggaran BNN, BNPT dan PPATK Tahun 2025</p>
<p>Komisi III Setujui Anggaran BNN, BNPT dan PPATK Tahun 2025</p>

Ilustrasi anggaran. Shutterstock/dok.

JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui pagu anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk tahun 2025.

Persetujuan itu ditandai dengan Komisi III DPR menyatakan dapat menerima penjelasan Kepala BNN Marthinus Hukom, Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Bangbang Surono, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9).

"Komisi III DPR akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2025 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Setuju, ya?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh yang dijawab "setuju" oleh peserta rapat.

Dikutip dari Antara, Pangeran mengatakan Komisi III DPR dapat menerima penjelasan Kepala BNN atas pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp2.455.081.387.000.

Komisi III juga menyatakan dapat menerima penjelasan Sestama BNPT atas pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan Kemenkeu sebesar Rp626.396.579.000. Selain itu, Komisi III akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan BNPT.

"Akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp250.611.731.000 sehingga menjadi Rp877.008.310.000," ucap Pangeran.

Lebih lanjut, Komisi III DPR menyatakan dapat menerima penjelasan Kepala PPATK atas pagu anggaran tahun 2025 yang ditetapkan Kemenkeu, yakni sebesar Rp354.560.077.000.

Pada rapat tersebut, Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, pagu anggaran Rp2,4 triliun itu paling banyak dialokasikan untuk bidang pemberantasan, yakni sebesar Rp971.882.141.000 atau 39,59% dari total pagu.

Sementara itu, pagu anggaran Rp626,39 miliar BNPT akan dialokasikan untuk program penanggulangan terorisme sebesar Rp236.208.032.000 dan program dukungan manajemen sebesar Rp390.188.547.000.

BNPT juga mengusulkan penambahan pagu anggaran tahun 2025 sebanyak Rp250,61 miliar. Usulan itu untuk mengoptimalkan penanggulangan terorisme serta ada penambahan pegawai pada tahun depan.

"Karena memang ada tambahan pegawai pada tahun 2025 yang rekrutnya pada tahun 2024. Jadi, kalau tidak diakomodasi, nanti ada pegawai yang tidak mendapat gaji dan remunerasi pada tahun 2025 sebanyak 322 personel," ucap Sestama BNPT, Bangbang Surono.

Adapun pagu anggaran Rp354,56 miliar PPATK bakal untuk program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) sebesar Rp126.194.906.000. Sementara itu, sebesar Rp228.365.171.000 lainnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar