c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

25 Oktober 2021

12:26 WIB

KLHK: Indonesia Serius Tangani Perubahan Iklim

Perundingan iklim COP26 UNFCCC digelar di Glasgow, Inggris Raya

Penulis: Seruni Rara Jingga

Editor: Leo Wisnu Susapto

KLHK: Indonesia Serius Tangani Perubahan Iklim
KLHK: Indonesia Serius Tangani Perubahan Iklim
Ilustrasi hutan untuk wisata. ANTARAFOTO/Budi Candra Setya

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengingatkan delegasi dan negosiator Indonesia dalam perundingan iklim pada COP26 UNFCCC, agar menunjukkan pada delegasi lain bahwa Indonesia serius menangani perubahan iklim.

Perundingan iklim COP26 UNFCCC akan digelar di Glasgow, Inggris Raya yang akan digelar tanggal 31 Oktober hingga 12 November 2021 mendatang. Delegasi Indonesia terdiri dari berbagai kementerian/lembaga dan dunia usaha.

"Saya tekankan kepada para delegasi Indonesia agar menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius dalam penanganan pengendalian perubahan iklim yang terencana dan solid antarsektor. Tidak hanya pada upaya aksi mitigasi dan adaptasi, namun juga pada dukungan dari sektor pendanaan, dan ke depan Indonesia siap melakukan akselerasi di bidang teknologi rendah karbon," urai Siti dalam keterangan tertulis, Senin (25/10).

Siti mengatakan, salah satu bentuk keseriusan Indonesia adalah target Forest and Land Use (FoLU) Net Sink Carbon pada 2030. Target FOLU ini akan dibawa ke meja perundingan oleh Delegasi bekerja sama dengan negara-negara pemilik hutan tropis dunia seperti Brazil dan Republik Demokratik Congo dengan tagline “Forest Power to Glasgow”.

Indonesia pun telah sepakat akan menjalin kolaborasi yang baik dengan Brazil dalam isu hutan tropis di Glasgow nanti. Hal ini sudah didiskusikan oleh Menteri Siti dengan Menteri Lingkungan Hidup Brazil pada 22 Oktober 2021.

Kedua negara, sama-sama memiliki hutan tropis terluas di dunia.

Indonesia, ujar Siti, telah berkomitmen untuk masa depan yang tangguh, rendah emisi dan berketahanan iklim dengan penyampaian dokumen Updated Nationally Determined Contribution (NDC) dan Long-Term Strategies Low Carbon and Climate Resilience 2050 pada 22 Juli 2021.

Komitmen dalam dokumen tersebut diperkuat, salah satunya ditunjukkan Indonesia dalam pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan Sekretaris Eksekutif United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Madam Patricia Espinosa yang dilakukan secara virtual pada 10 September 2021.

Siti melanjutkan, agenda paling krusial yang belum tuntas sejak COP24 di Katowice tahun 2018 adalah pengaturan teknis implementasi Article 6 of the Paris Agreement, yakni operasionalisasi kerja sama internasional untuk pemenuhan NDC melalui mekanisme pasar dan non-pasar.

Arti penting negosiasi agenda tersebut bagi Indonesia, sebut Menteri Siti, Indonesia siap dengan semua infrastruktur pendukung kebijakan, seperti Peraturan Presiden mengenai Nilai Ekonomi Karbon.

Selain itu, Menteri Keuangan juga telah menetapkan pajak karbon sebagai bagian penguatan regulasi, serta mempersiapkan implikasinya pada sektor perdagangan internasional.

"Indonesia cukup bangga bahwa implementasi kebijakan leading by example selain ditunjukkan oleh kerja pemerintah juga diperlihatkan oleh non-state actors. Kiranya Indonesia bangga bahwa sesi-sesi di Paviliun Indonesia yang juga merupakan representasi dari kontribusi non-state actors," ucap Siti.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar