05 November 2024
13:16 WIB
KLH Minta Hotel Dan Restoran Kelola Mandiri Sampah Sisa Makanan
Komposisi sampah paling besar adalah sisa makanan, yaitu 49,87% atau setara 1.566.740 ton per tahun, yang bersumber dari rumah tangga, pasar, hotel, restoran, kafe, dan perkantoran
Editor: Nofanolo Zagoto
Foto ilustrasi sampah makanan. Shutterstock/nito
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pertemuan dengan pelaku industri hotel, restoran dan kafe untuk meminta mereka menghindari dan mengurangi timbunan sampah sisa makanan yang disalurkan ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dalam rapat Pengelolaan Sampah Makanan Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) pada Senin (4/11) tersebut, Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Faisal Hendropriyono menekankan pada para pelaku industri untuk meminimalisasi timbunan sampah yang berakhir di TPA, sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
"Sampah organik dari segi climate change kalau tidak diselesaikan akan mengeluarkan timbulan CH4 yang tinggi, sementara kita punya komitmen internasional untuk mengurangi gas rumah kaca," katanya dalam keterangan di sosial media yang dilansir Antara.
KLH juga menyoroti isu itu telah diatur dalam pasal 2 ayat (1) Pergub DKI Jakarta Nomor 102 tahun 2021 yang mewajibkan setiap penanggung jawab atau pengelola kawasan, dan/atau perusahaan, wajib melakukan pengelolaan sampah di dalam area dan/atau fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya.
Untuk itu, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) selaku Plt Deputi Bidang PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati, mengingatkan bahwa sampah para pelaku industri hotel, restoran dan kafe sudah tidak dilayani lagi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tapi harus dikelola secara mandiri.
"Inilah yang harus kita kejar bagaimana kelola mandiri tanpa dilayani oleh pemda, diharapkan dengan kelola mandiri sampah yang dibawa oleh pihak ketiga ke TPA Bantargebang tidak ada lagi berupa sampah makanan, namun residu sampah yang tidak terpakai lagi," tutur Vivien.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2023, komposisi sampah paling besar adalah sisa makanan, yaitu 49,87% atau setara 1.566.740 ton per tahun, yang bersumber dari rumah tangga, pasar, HOREKA, dan perkantoran.
Sementara itu, jumlah HOREKA di Jakarta, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2023, mencapai 870 hotel, dan menurut data DKI Jakarta tahun 2022, ada 5.258 jenis usaha yang terdiri atas 4.460 restoran, 114 katering, dan 684 penyedia makan minum lainnya.