c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

08 Oktober 2025

15:27 WIB

KLH Ingatkan Pemda Tak Fokus Retribusi Sampah

Retribusi sampah jangan jadi fokus utama pemda karena mengelola sampah adalah kewajiban pelayanan publik pemerintah.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KLH Ingatkan Pemda Tak Fokus Retribusi Sampah</p>
<p>KLH Ingatkan Pemda Tak Fokus Retribusi Sampah</p>

Ilustrasi tumpukan sampah fast fashion. Shutterstock/Ernest Rose.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) legawa apabila hasil dari retribusi sampah tidak sampai menutupi modal operasional pengelolaan sampah. Penarikan retribusi sampah bukan jasa usaha persampahan, tapi pelayanan publik.

Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Riris Prasetyo menilai, apabila pemda memaksa retribusi sampah untuk mendapatkan untung atau menutupi biaya operasional adalah keliru.

“Jadi tidak harus kita mengatakan retribusi itu harus bisa menutupi biaya. Bahkan beberapa kali kami melihat pemda sudah mengeluarkan di APBD, kemudian biaya di APBD besar, tapi kok seolah-olah pendapatan dari sampah lebih kecil. Memang kita bukan usaha, kita pelayanan,” katanya dalam Webinar Tematik Kolektivitas Retribusi, Rabu (8/10).

Baca juga: Retribusi Sampah Rumah Tangga di Jakarta Mulai 1 Januari 2025 

Terpenting, menurutnya, pemda bisa memberikan pelayanan terbaik untuk pengelolaan sampah dahulu dibanding memaksa agar retribusi bisa membalikan modal.

Adapun persoalan hasil retribusi sampah, kata Riris, berkaitan dengan kemampuan masyarakat membayar pungutan dan pelayanan persampahan yang diberikan kepada masyarakat.

“Misalnya, tadi pagi saya lihat di Instagram, pedagang di pasar di kota Tangerang itu membuang sampahnya di pinggir jalan, karena mereka merasa ketika retribusi pembayarannya terlambat, langsung didenda, tapi sampahnya tidak diangkut,” katanya.

Menurut dia, masyarakat ingin keadilan dari hasil yang dia bayarkan dengan pelayanan yang dia dapatkan.

Di samping itu, Riris menyebutkan, peran masyarakat untuk mengelola sampah memang mesti ditingkatkan agar biaya yang dikeluarkan pemda tidak besar. Pasalnya, sumber sampah awal itu adalah dari masyarakat.

“Ketika masyarakat tidak ada semacam kesadaran harus mengurangi sampah atau membuang sampah pada tempatnya, saya rasa APBD berapa pun akan kurang. Jadi, harusnya yang kita dorong salah satunya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dan yang berikutnya adalah swasta,” katanya.

Riris mengatakan, kondisinya sampah nasional sedang bermasalah. Timbulan sampah terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi.

Saat ini 51% sampah di Indonesia masih belum terkelola dengan baik dan hanya 12,02% target pengurangan sampah yang tercapai dari target nasional 30%.

“Intinya kita mengalami krisis sampah. Dan kayaknya sampai sekarang tidak ada atau satu kota pun yang berhasil mengelola sampah dengan baik. Jadi, masih banyak hal yang harus kita perbaiki. Alasannya selalu alokasi APBD yang rendah, kemudian retribusi yang belum optimal,” ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar