c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

05 Maret 2025

08:48 WIB

Kiara Sebut KKP Tak Serius Ungkap Aktor Pagar Laut

KKP diduga sembunyikan aktor pagar laut dengan mengorbankan Kades Kohod, Tangerang saja.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kiara Sebut KKP Tak Serius Ungkap Aktor Pagar Laut</p>
<p>Kiara Sebut KKP Tak Serius Ungkap Aktor Pagar Laut</p>

Petugas Ditjen PSDKP KKP menyegel lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). AntaraFoto/Harianto.

JAKARTA - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak serius menuntaskan kasus pagar laut karena belum mengungkap pelaku utama.

Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati menguraikan, hingga akhir Februari 2025, Menteri KKP belum menyebutkan pelaku utama pemagaran laut. 

Menteri KKP hanya menyebutkan dua orang yang bertanggung jawab akan pagar laut di Tangerang, Banten. Mereka disebutkan saat rapat dengan DPR pada 26 Februari yakni kepala desa (kades) dan aparat desa Kohod sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut tersebut. 

“Aneh, seolah Menteri KKP tidak tahu, Bareskrim telah menahan Kepala Desa Kohod, Sekretaris Desa Kohod beserta dua penerima kuasa atas dugaan pemalsuan warkah yang dipakai untuk mengurus SHGB dan SHM lahan di atas pagar laut,” papar Susan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3).

Pasal sangkaan pada empat orang tersebut adalah Pasal 263, 264, 266 KUHP, serta Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal yang disangkakan jelas bukan karena pemagaran laut.

Kiara menilai untuk melihat pelaku utama dari kejahatan pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) adalah mencari pihak yang paling diuntungkan dengan adanya pemagaran laut tersebut. Seharusnya, lanjut dia, itu yang seharusnya menjadi fokus utama KKP dalam investigasinya.

Berdasarkan teori subjektivitas, tambah Susan, aktor utama pemagaran laut seharusnya menjadi target utama untuk diungkap. Jangan hanya menyasar pada aktor yang turut serta melakukan maupun aktor yang membantu melakukan pemagaran laut tersebut.

Apalagi, panjang pagar laut ini sekitar 30,16 km yang terdapat di 16 desa di enam kecamatan Kabupaten Tangerang. Bukan hanya di Desa Kohod saja pagar laut tersebut berada, papar dia. Namun, saat di DPR, Kiara menilai, Menteri KKP hanya menguraikan penanganan hukum pagar laut di Desa Kohod saja.

Kiara mencatat enam hal dari pemagaran laut ini. Pertama, dampak secara ekologi, dan juga merugikan perekonomian nelayan kecil dan tradisional. Pagar laut mengganggu aktivitas melaut, bahkan hasil tangkapan yang jauh berkurang. Serta, telah merugikan keuangan negara dalam konteks pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km tersebut.

Kedua, Menteri KKP menyebutkan Kepala Desa Kohod bersedia membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar. Namun, hal itu disanggah pengacara Kepala Desa Kohod dengan menyatakan belum menerima tawaran apapun dari KKP. 

Kiara melikhat, pernyataan Menteri KKP sebagai bentuk dugaan pembohongan publik. Sekaligus, dugaan bentuk penyembunyian pelaku utama pemagaran laut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar