09 November 2023
20:48 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Baidowi, mengingatkan agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Suhartoyo tidak mengulangi kesalahan Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman dengan melakukan pelanggaran berat.
Menurut legislator yang akrab disapa Awiek itu, tindakan Anwar Usman dalam putusan MK soal batas minimum capres-cawapres itu memalukan serta telah mencoreng institusi MK dan dunia peradilan Tanah Air.
"Suhartoyo jangan mengulangi lagi perilaku Anwar Usman sampai memalukan dunia yudisial kita dengan melakukan pelanggaran berat sebagaimana putusan MKMK," kata Awiek di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11).
Awiek menambahkan, Ketua MK sejatinya memiliki tanggung jawab yang lebih besar ketimbang hakim anggota. Terlebih, ada banyak godaan dan kepentingan yang menghampiri seorang Ketua MK.
Menurutnya, ujian integritas dihadapi Suhartoyo usai terpilih menjadi Ketua MK baru. Secara pribadi, Awiek yakin Suhartoyo memiliki kredibilitas untuk menjadi Ketua MK yang independen dan berkredibilitas.
"Ujiannya ini ketika menjadi ketua. Kalau kemarin hanya menjadi anggota mungkin dia bisa lebih independen, sekarang menjadi ketua akan banyak godaan, Suhartoyo harus bisa menjaga itu," papar Ketua DPP PPP ini.
Diketahui, Suhartoyo resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11). Penunjukan Suhartoyo dilakukan setelah sembilan hakim MK menggelar musyawarah mufakat pada hari ini.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari Ketua MK oleh MKMK karena dinilai melakukan pelanggaran berat dalam putusan MK soal batas minimum usia capres-cawapres.