22 Maret 2022
15:01 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, berharap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, tidak memiliki konflik kepentingan usai menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati nanti.
Menurut dia, sebagai negarawan, Anwar harus meletakkan kepentingan negara di atas segalanya.
"Pernikahan dengan adik Pak Jokowi seharusnya tidak membuat Anwar Usman terpengaruh mengesampingkan kepentingan negara dan memiliki konflik kepentingan dalam menangani perkara yang berdampak pada muruah MK," ujar Nasir, Selasa (22/3).
Kendati demikian, Nasir menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pernikahan Anwar dengan Idayati. Sebab hakim MK terdiri dari sembilan orang.
"Hakim MK bukan dia sendiri, tidak perlu khawatir, Hakim MK seorang negarawan. Jadi kekhawatiran soal akan begini begitu, saya belum melihat ke arah itu," tegas Nasir.
Senada, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera meyakini kinerja Ketua MK, Anwar Usman akan tetap netral dan profesional meski nantinya sudah menikah dengan adik Jokowi. Jadi, publik tidak perlu membawa pernikahan keduanya ke arah politik.
Sejauh ini, Mardani mengaku tidak melihat adanya maksud lain di balik rencana pernikahan tersebut. Namun, dia juga meminta masyarakat untuk bersama-sama memantau terkait munculnya dugaan-dugaan itu.
"Tidak perlu dijadikan peristiwa politik. Saya yakin Ketua MK tetap menjaga netralitas dan profesionalitasnya. Publik juga nantinya akan bisa melihat ke depannya bagaimana," tutur Mardani.
Sebelumnya, kabar hubungan serius Anwar Usman dengan Idayati dikonfirmasi langsung oleh putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Gibran mengungkapkan Anwar dan Idayati telah melangsungkan prosesi lamaran pada pada 12 Maret 2022.
Sejumlah pihak meminta Anwar melepaskan jabatan hakim MK jika sudah menikah dengan adik Jokowi. Beberapa di antaranya menilai pernikahan tersebut berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dalam menangani perkara dan berdampak pada muruah MK.