07 Juni 2025
14:02 WIB
Ketua DPD Respons Tambang Nikel Di Raja Ampat
Ketua DPR RI Sultan B Najamuddin mengingatkan aktivitas tambang di sekitar kawasan wisata, termasuk di Raja Ampat, berpotensi menimbulkan masalah lingkungan
Editor: Nofanolo Zagoto
Dokumentasi - Seorang aktivis Greenpeace menyuarakan penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat dalam agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025). ANTARA/Tangkapan Layar
JAKARTA - Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin mengatakan, aktivitas tambang di sekitar kawasan destinasi wisata perlu dihindari, lantaran hal itu berpotensi menimbulkan masalah lingkungan. Hal ini disampaikan untuk merespons isu pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut dia, roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan. Dia mengatakan, pulau-pulau kecil yang memiliki sejarah dan orisinalitas tidak boleh dirusak.
"Pendapat saya pribadi untuk kawasan-kawasan tertentu yang memang akan dikembangkan menjadi spot destinasi memang harus agak dihindari," kata Sultan usai membuka agenda pemotongan hewan kurban di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (7/6).
Namun, dia tak menampik bahwa investasi sangat diperlukan untuk membangun pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, penambang di lokasi itu sudah memiliki izin sejak lama dan lokasinya pun jauh dari destinasi wisata Raja Ampat.
Dia pun memastikan DPD RI sudah lebih cepat dalam merespons isu tambang di Raja Ampat, tetapi tak terekspos ke publik. Menurut dia, pembahasan soal isu itu berlangsung cukup dinamis di internal DPD RI sejak beberapa pekan lalu.
"Cuma kan memang karena tidak terekspos dengan ke publik. Tapi kita agak cepat, kami melakukan fungsi pengawasan dengan maksimal," kata dia.
Adapun masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya, Komisi VII DPR RI yang minta Kementerian ESDM RI segera melakukan evaluasi terhadap tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan aktivitas tambang tidak merusak ekosistem di wilayah itu.
Akhirnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.