c

Selamat

Sabtu, 20 April 2024

NASIONAL

03 Oktober 2022

19:49 WIB

Kementerian PPPA: 33 Anak Meninggal Dalam Tragedi Kanjuruhan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta pemerintah membantu pemulihan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dalam tragedi tersebut

Editor: Faisal Rachman

Kementerian PPPA: 33 Anak Meninggal Dalam Tragedi Kanjuruhan
Kementerian PPPA: 33 Anak Meninggal Dalam Tragedi Kanjuruhan
Polisi menembakkan gas air mata ke penonton usai pertandingan antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Antara Foto/Ari Bowo Sucipt

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, ada 33 anak yang meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (3/10).

Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri. Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.

"Kami masih terus melengkapi datanya," kata Nahar.

Ia mengaku, pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, berlangsung usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, pada Sabtu (1/10) malam. Polri menyatakan korban meninggal dalam peristiwa nahas itu mencapai 125 orang. Saat ini Polri sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kejadian yang membuat ratusan orang meninggal dunia tersebut.

Pemulihan Kondisi
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah membantu pemulihan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dalam tragedi tersebut.  Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, selain memberikan santunan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mendukung penuh pemulihan kondisi psikis anak-anak yang terluka atau kehilangan orang tuanya.

"Begitu pun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi. Ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak jadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," kata Retno, Senin.

Selain itu, dia mendesak pemerintah membentuk tim independen untuk menyelidiki peristiwa kerusuhan yang menyebabkan setidaknya 130 orang meninggal dunia dan lebih dari 300 orang terluka tersebut. Retno mengingatkan, mengajak anak-anak untuk menghadiri acara dengan massa besar pada malam hari bisa membahayakan keselamatan anak.

"Membawa anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko, apalagi di malam hari, karena ada kerentanan bagi anak-anak saat berada dalam kerumunan, karena kita tak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dalam kerumunan tersebut," serunya.

Dia juga mengatakan, penggunaan gas air mata dalam upaya untuk mengatasi kerusuhan di stadion, sebagaimana yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, membahayakan keselamatan anakanak.

"Itulah mengapa penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan, penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," cetusnya.

 



KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar