06 Agustus 2025
14:57 WIB
Kementerian Imipas Pastikan Riza Chalid Masih di Malaysia
Kementerian Imipas belum menerima permohonan Kejagung untuk ekstradisi Riza Chalid dari Malaysi.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Petugas memeriksa area kilang yang memproduksi Green Diesel (D100) dan Green Avtur di Kilang PT Kila ng Pertamina Internasional RU IV Cilacap, Jateng, Kamis (27/10/2022).. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria.
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan, Riza Chalid masih berada di Malaysia. Menteri Imipas menerangkan, berdasarkan informasi yang dimiliki, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah itu masih di negara Jiran itu.
"Kita ikuti saja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8) dikutip dari Antara.
Terkait kemungkinan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata dia.
Agus juga meyakini Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Presiden pasti sudah dapat laporan dari APH lah," ucap Agus.
Baca juga: Kejagung Sita Aset Diduga Milik Riza Chalid
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Pemerintah siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya mencari keberadaan Riza Chalid.
"Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).
Prasetyo menyebut upaya komunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah ini telah dilakukan. Namun, proses penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejagung.
"Kalau enggak salah sudah pemanggilan ketiga ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada, tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan," ucap Mensesneg.
Pemerintah, lanjut dia, akan mendukung setiap langkah yang diperlukan oleh Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum terhadap Riza Chalid.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung sedang memburu keberadaan bos minyak itu lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.