c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

25 Juni 2024

14:37 WIB

Kemensos Pastikan Penerima Bansos Sudah Tepat Sasaran

Penerima bansos sudah tepat berdasarkan data DTKS yang dimutakhirkan setiap bulan oleh Kemensos. 

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemensos Pastikan Penerima Bansos Sudah Tepat Sasaran</p>
<p>Kemensos Pastikan Penerima Bansos Sudah Tepat Sasaran</p>

Petugas melayani warga yang datang untuk berbelanja pada gelaran pasar murah di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (30/1/2023). Antara Foto/Mohamad Hamzah.

JAKARTA - Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) Agus Zainal Arifin memastikan, data penerima bantuan sosial di pemerintah sudah tepat sasaran.

Dia menyebutkan, data penerima bansos yang tersedia di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbarui atau mengalami proses pemutakhiran data setiap bulan. Dengan demikian, setiap bulan data di DTKS ini berubah sesuai dengan hasil usul sanggah yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh pemerintah daerah.

“Karena itu tidak benar jika dikatakan 46 persen data penerima bansos salah sasaran karena selalu diperbaharui setiap bulannya,” papar Agus dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/6).

Agus memaparkan, pemutakhiran yang dilakukan tiap bulan itu dilakukan melalui proses panjang. Untuk memastikan DTKS tepat sasaran, dilakukan verifikasi berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW, untuk kemudian dibawa ke dalam musyawarah desa/kelurahan sampai pengesahannya oleh kepala daerah masing-masing. 

“Kami tentu mengikuti amanat Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dalam menentukan penerima bansos ini,” urai Agus saat ditanya secara terpisah.

Agus mengatakan, dalam UU No 13 Tahun 2011 Pasal 8 ayat 5 dinyatakan verifikasi dan validasi data dilakukan dua tahun sekali. Namun pihaknya telah menyepakati agar pemutakhiran data dilakukan setiap bulan dari daerah.

Dengan demikian, jika ada masyarakat miskin baru, mereka bisa segera mendapat bantuan dari pemerintah. Begitu juga, jika ada penerima bansos yang dinilai sudah mampu atau lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH), mereka bisa keluar dari DTKS dan tidak lagi menerima bantuan. 

“Data hasil pemutakhiran ini lah yang kemudian disampaikan kepada Menteri Sosial dan nantinya ditetapkan sebagai DTKS setiap bulannya, jadi kami tegaskan data bansos ini sudah tepat sasaran,” kata Agus. 

Agus menambahkan, dalam proses pemutakhiran data di DTKS, pihaknya tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah dan pekerja sosial. 

Pihaknya juga melakukan pemutakhiran data dengan melakukan pengecekan berlapis melalui pemadanan data dengan kementerian atau lembaga lain.

Pengecekan data ini mencakup data kependudukan, data aparatur sipil negara (ASN), data pengurus perusahaan, data pokok pendidikan, dan data penerima upah di atas UMR/UMP/UMK. bahkan data pelanggan listrik dan data kesehatan sehingga bisa menggambarkan kondisi ekonomi seseorang.

“Kalaupun masih ada kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial, ada mekanisme usul sanggah dalam aplikasi Cek Bansos, jika enggan menggunakan Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa melaporkan penyaluran bansos melalui layanan Pusat Kendali Kementerian Sosial,” kata Agus.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar