18 Desember 2024
16:38 WIB
Kemensos Pastikan Data Tunggal Keluarga Miskin Cegah Bansos Salah Sasaran
Selama ini masing-masing kementerian dan instansi atau lembaga yang bergerak dalam pendampingan keluarga miskin, menggunakan data kemiskinan yang berbeda-beda dan dengan parameter yang berbeda pula
Mensos Saifullah Yusuf bersama Mendes PDT Yandri Susanto, membuka HKSN 2024 di Kampung Saung, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Serang, Banten, Senin (16/12/2024). ANTARA/Devi Nindy
SLEMAN - Kementerian Sosial Republik Indonesia saat ini sedang menyusun data tunggal keluarga miskin. Data ini nantinya akan menjadi acuan lintas kementerian dan instansi atau lembaga lainnya, dalam penyaluran bantuan sosial program pengentasan kemiskinan agar tepat sasaran.
"Harus diakui dan memang dapat dilihat, selama ini sering terjadi program bansos baik dari Kemensos maupun kementerian dan instansi lainnya yang salah sasaran," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional tahun 2024 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (18/12).
Pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sleman tersebut, Menteri Sosial menyebutkan, selama ini masing-masing kementerian terkait dan instansi atau lembaga yang bergerak dalam pendampingan keluarga miskin, menggunakan data kemiskinan yang berbeda-beda dan dengan parameter yang berbeda pula.
"Banyaknya data keluarga miskin ini yang sering menyebabkan bantuan pengentasan kemiskinan tidak tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM)," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pendataan seakurat mungkin untuk menyusun data tunggal keluarga miskin di Indonesia.
Data ini nantinya digunakan seluruh kementerian terkait maupun instansi dan lembaga, pemerintah daerah dan lainnya dalam kegiatan program pengentasan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial.
"Data ini nantinya akan secara detail merinci kondisi sebenarnya masing-masing keluarga miskin atau KPM, sangat spesifik mulai dari data nama keluarga, jumlah anggota keluarga, pekerjaan dan lainnya," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Menteri Sosial juga mengajak para pendamping program keluarga harapan (PKH) yang hadir pada acara tersebut, untuk masing-masing berani bertekad mampu mengentaskan minimal 10 keluarga setiap tahunnya.
"Para pendamping PKH masing-masing harus memiliki tekad untuk mengentaskan paling sedikit 10 keluarga miskin setiap tahunnya, sehingga berbagai upaya pengentasan kemiskinan ini dapat cepat mencapai target," serunya.

| Petugas mendata warga yang mengambil bantuan pangan cadangan beras di Balai Kelurahan Banaran, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (30/5/2024). Sumber: AntaraFoto/Prasetia Fauzani |
Alokasi Anggaran
Pemerintah Indonesia telah merencanakan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp4,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Diperkirakan sebanyak lima program bantuan sosial (bansos) akan disalurkan kembali dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), yang menggabungkan data dari berbagai pihak.
Termasuk Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, serta hasil registrasi sosial ekonomi. Mekanisme ini dirancang untuk menjamin agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Berikut adalah lima jenis program bansos yang diperkirakan akan cair di tahun 2025.
1. Makan Siang Bergizi Secara Gratis
Program ini secara bertahap telah diterapkan dan diuji coba di berbagai sekolah di berbagai daerah, dengan memberikan satu porsi makanan bergizi setiap hari kepada siswa dari PAUD hingga SMA.
Tujuan program ini adalah untuk mendukung kesehatan siswa dan meningkatkan fokus mereka dalam belajar. Selain itu, diharapkan program ini dapat menurunkan angka kekurangan gizi pada anak-anak dan membentuk generasi muda yang lebih sehat serta produktif.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos ini diperkirakan akan kembali disebarkan untuk diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. PKH bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan agar siswa dapat terus bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.
Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti kejar paket.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTKS serta memiliki data kependudukan yang valid.
Agar dapat menerima bansos, calon penerima perlu memenuhi beberapa persyaratan yang sesuai dengan program-program yang akan dialokasikan, yang terutama antara lain sebagai berikut:
-Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE): Data ini mengintegrasikan berbagai sumber seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.
-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): Calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah.
-Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin: Hal ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi dari pemerintah.
-Tidak menerima bantuan serupa dari program lain: Penerima hanya berhak atas satu jenis bansos agar penyaluran lebih merata.
Cara Mendaftar Bansos 2025
Untuk mendaftar bansos di awal tahun 2025, Anda harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terdapat beberapa cara untuk mendaftar bansos, di antaranya:
Daftar Dengan Aplikasi Cek Bansos
-Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk perangkat Android) atau App Store (untuk perangkat iOS).
-Buka aplikasi dan pilih opsi Pendaftaran.
-Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi yang akurat, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, nomor telepon, dan data lainnya.
-Setelah mengisi data, kirimkan permohonan pendaftaran bansos Anda dan tunggu proses verifikasi.
Daftar Dengan Website Resmi Kementerian Sosial
-Akses laman resmi Kementerian Sosial di laman kemensos.go.id, lalu pilih menu Pendaftaran Bansos.
-Isi formulir dengan lengkap sesuai data yang dibutuhkan.
-Setelah registrasi, pastikan untuk melakukan verifikasi data dan menunggu konfirmasi.
Melalui Pemerintah Desa Atau Kelurahan
Anda juga dapat mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk mendapatkan informasi serta bantuan dalam proses pendaftaran bansos. Petugas desa biasanya akan membantu Anda mendaftar dan memastikan data Anda tercatat dengan tepat
Pencairan Bansos
Sebelumnya, Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal mengatakan pencairan bansos yang akan dilaksanakan pada bulan ini hendaklah dimanfaatkan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang. Di antaranya tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang tidak produktif.
“Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak,” kata Faisal.
Ia menerangkan masyarakat dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi bank atau ATM terdekat. Untuk KPM yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos, lanjutnya, undangan pengambilan bantuan nanti akan diberikan.
Berkenaan dengan hal tersebut, Faisal menerangkan PT Pos sudah menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.
Pada metode penyaluran komunitas, petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM yang lokasinya jauh dari kantor pos. Biasanya, metode tersebut digunakan untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil seperti daerah 3T. Penyaluran langsung ke rumah dikhususkan untuk KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.
Lebih lanjut, ia mengatakan pada Program Keluarga Harapan, bantuan yang disalurkan mencakup Tahap III (periode Juli, Agustus, September) dan Tahap IV (periode Oktober, November, Desember). KPM yang menerima bantuan melalui Himbara akan mendapatkan bantuan Tahap IV, sedangkan KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos akan mendapatkan bantuan Tahap III dan Tahap IV.
Bantuan yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar. Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan. Adapun pada komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp225.000 per tahap, anak SMP atau sederajat mendapat Rp375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000.
Komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp600.000 per tahap
Untuk BPNT/Sembako, bantuan yang cair pada bulan Desember mencakup periode Juli-Desember bagi KPM yang menerima melalui PT Pos, dan periode November-Desember bagi KPM yang menerima melalui Himbara. Setiap KPM BPNT/Sembako menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.