c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

13 September 2025

08:46 WIB

Kemenlu Minta WNI di Australia Tingkatkan Waspada

WNI di Australia mesti waspada saat rencana warga Australia melakukan unjuk rasa besar-besaran.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemenlu Minta WNI di Australia Tingkatkan Waspada</p>
<p>Kemenlu Minta WNI di Australia Tingkatkan Waspada</p>

Ilustrasi-KBRI Canberra, Senin (15/11/2021). (ANTARA/HO-Atdikbud KBRI Canberra) .

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra, di Australia melaporkan akan terjadi demonstrasi di 12 kota di Australia, hari ini, Sabtu (13/9). Untuk itu, para WNI di Negeri Kanguru itu diimbau untuk tingkatkan kewaspadaan.

“Tetap bersikap tenang dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika beraktivitas di sekitar lokasi unjuk rasa dan kerumunan massa,” jelas KBRI Canberra, mengutip unggahan resmi media sosialnya, Sabtu (13/9).

Ke-12 kota lokasi unjuk rasa itu adalah Adelaide, Brisbane, Cairns, Canberra, Darwin, Hobart, Grafton, Katoomba, Mackay, Melbourne, Perth, dan Sydney.

Selain itu, KBRI mengimbau para WNI untuk mematuhi aparat keamanan dan pemerintah setempat, serta memantau pemberitaan di media massa.

“Jika terdapat WNI terdampak, hubungi hotline KBRI Canberra +61-450-475-094,” tulis KBRI Canberra.

Selain itu, dan hotline perwakilan RI di Australia yang direkomendasi KBRI Canberra adalah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne +61-477-007-075, KJRI Sydney +61-434-544-478, KJRI Perth +61-499-772-978, serta Konsulat Republik Indonesia (KRI) Darwin +61-438-843-040.

Tak hanya itu, para WNI juga perlu mencatat nomor telepon penting lainnya, yakni Life Threatening Emergency 000 dan Non-Urgent Police Assistance 131-444.

Adapun aksi demonstrasi di Australian ini bertajuk 'Australia Unites Against Government Corruption dan National Day of Action Against Racism and Facism'.

Aksi tersebut menuntut sembilan hal kepada pemerintah. Pertama, mereka mendesak aparat untuk menghentikan tindakan represif kepada semua orang. Kedua, menginvestasi secara menyeluruh kekerasan yang dilakukan aparat terhadap demonstran pada 28-30 Agustus di Indonesia; membebaskan peserta unjuk rasa yang ditahan; mereformasi total Dewan Perwakilan Rakyat.

Selanjutnya, mereka juga menuntut pemberantasan korupsi lembaga publik sejalan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset; menyediakan kesempatan kerja yang adil serta aman; menghilangkan praktik diskriminasi dan membebaskan biaya dalam pendidikan; dan menguatkan mekanisme pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan seksual.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar