c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

29 Juni 2024

09:29 WIB

Kemenkumham Pastikan Layanan Visa dan Paspor Online Pulih

Layanan visa dan paspor online pulih 100% dari serangan ransomware ke PDNS.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemenkumham Pastikan Layanan Visa dan Paspor Online Pulih</p>
<p>Kemenkumham Pastikan Layanan Visa dan Paspor Online Pulih</p>

Ilustrasi Visa Shutterstock/Antaranews.

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengungkapkan, berhasil memulihkan pelayanan visa online atau daring, izin tinggal dan paspor 100%.

Pelayanan imigrasi sempat lumpuh akibat gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis (20/6).

"Hari ini kita sudah memastikan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, kemudian visa online, izin tinggal, dan paspor sudah recover 100%," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6).

Dia menjelaskan layanan paspor menjadi yang terakhir dipulihkan lantaran jumlah layanan tersebut yang paling banyak dikerjakan imigrasi.

Selain itu, dia juga bercerita bagaimana kronologi serangan ransomware ke PDN juga berdampak ke imigrasi.

"Kamis kira-kira jam setengah lima pagi atau tepatnya pukul 4.20, itu terjadi gangguan kesisteman. Awalnya dari pihak kita mengecek apakah itu jaringannya, apakah itu ada interupsi yang disebabkan oleh hal teknis," jelas dia.

"Itu dulu kan biasanya di lapangan, melaporkan ke Direktorat IT, ini ada kendala. Karena kita memang memiliki help desk yang 24 jam, untuk mendukung kesisteman," sambung dia.

Silmy menyampaikan imigrasi adalah lembaga atau institusi pemerintah yang sangat bergantung teknologi.

Oleh karena itu, serangan ransomware sangat berdampak pada pelayanan imigrasi.

Hal ini membuat sistem pelayanan imigrasi yang belum pulih justru meluas hingga pelayanan di bandara.

"Kemudian saya dilaporkan lagi sekitar jam setengah enam pagi (Kamis). Ini di bandara sistem mati. Biasanya itu 30 menit itu cepat beres. Di internal kan langsung cek, apa? Oh, PDN. Dari situ belum ada informasi mengenai cyber attack," kata Silmy dikutip dari Antara.

"Kemudian pagi saya cek, biasanya saya cek belum lagi tiga jam. Kemudian di jam keenam dari gangguan, belum benar juga," tambah dia.

Pada saat itu, Silmy masih meyakini jika gangguan teknis pelayanan imigrasi tidak mungkin memakan waktu lebih dari enam jam.

Pihaknya pun menunggu waktu enam jam ke depan dengan harapan PDN pulih kembali.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar