17 Februari 2022
13:38 WIB
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate membantah, jajaran kementerian itu telah memblokir akun Twitter @Wadas_Melawan.
Ia juga mengaku tidak pernah menginstruksikan take down atas akun-akun yang menyebarkan video konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
"Kemenkominfo belum pernah mengusulkan pemblokiran atau take down atas akun tersebut," ujar Johnny saat dikonfirmasi, Kamis (17/2).
Ia menjelaskan, setiap platform digital mempunyai code of conduct internal masing-masing. Maka, seluruh akun dan konten yang beredar dalam ruang digital Indonesia harus memenuhi syarat perundangan yang berlaku di Indonesia.
Kemenkominfo juga secara konsisten melakukan pembersihan ruang digital dari konten dan akun yang melanggar peraturan perundang-undangan tersebut. Khususnya melalui cyber drone dan peralatan yang ada di Kemenkominfo.
"Tim siber memang melakukan patroli siber secara rutin round the clock sepanjang tahun. Kemudian dilakukan pembersihan baik didasarkan pada hasil patroli siber maupun penerimaan aduan dari masyarakat/lembaga pemerintahan terkait," papar menkominfo lagi.
Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi juga menegaskan, Kemenkominfo tidak melakukan pemutusan akses terhadap akun Twitter @Wadas_Melawan.
Ia menyebutkan, Kemenkominfo tetap berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi perlindungan hak warga negara sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Dedy, pemutusan akses suatu akun dan/atau konten dapat disebabkan oleh berbagai macam alasan. Misalnya, pelaporan oleh pengguna lain, kebijakan pengelola platform, maupun permintaan pemerintah.
"Tapi untuk pemutusan akun @Wadas_Melawan ini kami tegaskan bukan dari pemerintah (Kemenkominfo)," tutur Dedy.
Sebelumnya, akun Twitter @Wadas_Melawan terkena suspend dan kehilangan akses pada Rabu (16/2). Akun Twitter ini kerap kali membagikan informasi kegiatan dan video kekerasan aparat terhadap warga Desa Wadas dalam konflik pembangunan Bendungan Bener.
Selain akun @Wadas_Melawan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta setidaknya mencatat ada delapan akun Twitter milik warga Desa Wadas yang juga terkena suspend.
Desa Wadas, menjadi buah bibir. Setelah ada dugaan terjadi intimidasi kepada warga oleh aparat kepolisian di desa yang memiliki batu andesit ini.
Sejumlah warga Desa Wadas menolak penambangan batu andesit karena dianggap akan merusak lingkungan.
Batuan tersebut akan dijadikan salah satu material dalam proyek pembangunan Bendungan Bener yang termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Proyek ini didanai langsung dari APBN melalui Kementerian PUPR.
Berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2020, cadangan terkira batuan andesit di Indonesia mencapai 18,98 miliar ton dan cadangan terbukti mencapai 262,7 juta ton.
Di Desa Wadas diperkirakan ada kandungan batu andesit 40 juta meter kubik (m3). Lokasinya juga cukup dekat dengan proyek Bendungan Bener, yang berjarak sekitar 10-12 kilometer.
Hal inilah yang membuat pelaksana proyek memilih melakukan penambangan terbuka di kawasan Desa Wadas untuk mendukung proyek Bendungan Bener.