20 Agustus 2024
15:53 WIB
Kemenko PMK Harap Ada Pendidikan Anti-Kekerasan Sejak Dini
Pendidikan anti-kekerasan disampaikan sejak dini guna mencegah anak melakukan kekerasan atau menjadi korban.
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Sejumlah siswa menunjukkan telapak tangan berlumur pewarna saat mengikuti deklarasi antiperundungan di SD N Proyonanggan 03, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024). Antara Foto/Harviyan Perdana Putra.
JAKARTA - Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, minta edukasi tentang menentang kekerasan dilakukan sejak anak berusia dini untuk cegah kasus perundungan di sekolah.
Menurutnya, pemberian edukasi terkait kekerasan fisik, verbal dan seksual perlu diberikan tidak hanya oleh tenaga pendidik. Namun juga oleh orang tua di rumah sehingga anak-anak dapat menandai perilaku yang mengarah pada kekerasan dan dapat menghindarinya.
“Kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tidak mengenal jenjang, mulai dari tingkat dasar, menengah, sampai perguruan tinggi, pelaku kekerasan pun bisa siapa saja, untuk itu penting memberikan pemahaman kepada anak tentang kekerasan,” urai Warsito dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/8).
Warsito menjelaskan, dengan memiliki pemahaman tentang kekerasan, anak-anak akan lebih mudah untuk menghindarinya.
Hal ini juga membantu mereka untuk mengidentifikasi perilaku yang tidak sehat dan melaporkan jika mereka mengalami atau menyaksikan kekerasan di lingkungan sekolah.
Selain itu, dengan memberikan pemahaman terkait dengan kekerasan kepada anak, akan mendukung untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekolah. Mereka juga akan memiliki karakter seperti empati, toleransi, dan rasa hormat terhadap orang lain.
“Dengan memberikan pemahaman ini, anak-anak tidak hanya menjadi lebih sadar akan perilaku yang harus dihindari, tetapi juga lebih siap untuk memberikan dukungan kepada teman yang mungkin mengalami perundungan atau kekerasan di sekolah,” lanjut Warsito.
Dia menambahkan, untuk menangani kekerasan di lingkungan pendidikan perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Untuk itu, sekolah perlu memiliki guru bimbingan konseling yang memiliki kompetensi untuk bisa mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Terlebih, guru memiliki peran penting dalam memantau tempat di mana murid biasa bermain setelah pulang sekolah seperti di warung atau kafe tempat mereka bermain. Dalam hal ini, guru dapat memantau murid sebelum terjadinya tindakan kekerasan dan kejadian yang tidak diinginkan.
“Untuk itu diperlukan penambahan Guru Bimbingan Konseling pada satuan pendidikan dasar dan menengah dengan rasio jumlah siswa binaan yang proporsional dan memiliki latar belakang psikologi atau setidaknya mendapatkan pelatihan khsusus,” sambung Warsito.