c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

30 Maret 2023

15:44 WIB

Kemenkes Sebut Fasyankes Masih Belum Merata

Fasyanker belum merata dan akses masyarakat untuk kesehatan belum adil.

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kemenkes Sebut Fasyankes Masih Belum Merata
Kemenkes Sebut Fasyankes Masih Belum Merata
Ilustrasi fasyankes ambulans. Petugas mengendarai mobil Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta di Jakarta. Antara Foto/Aditya Pradana Putra

JAKARTA - Ketua Tim Kerja Kebijakan Manfaat, Kepesertaan, dan Utilisasi Review Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Hotnida menyebut, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia saat ini masih belum merata.

"Ada 171 kecamatan di Indonesia yang belum memiliki puskesmas. Bahkan ada kabupaten/kota yang belum memiliki rumah sakit," kata Maria Hotnida dalam diskusi publik bertajuk "Ragam Masalah Sumber Pembiayaan Kesehatan di Daerah", di Jakarta, Kamis (30/3) seperti dikutip dari Antara.

Maria Hotnida juga mencatat belanja kesehatan semakin naik, tetapi capaian indikator kesehatan masih rendah.

"Banyak kabupaten/kota yang mungkin belum efisien dalam mencapai output dengan menggunakan sumber daya kesehatan yang dimilikinya. Jangan sampai dialokasikan saja, tetapi tidak mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan," imbuh dia. 

Selain itu, kata dia, pelayanan kesehatan kurang teralokasi secara adil.

Dia menilai terkait layanan kesehatan, masyarakat miskin menerima lebih sedikit manfaat dibandingkan masyarakat berkecukupan.

"Masyarakat kurang beruntung aksesnya kurang besar. Mereka tidak menerima alokasi yang sama dibandingkan dengan masyarakat yang lebih mampu," kata Maria Hotnida.

Tantangan lainnya, menurut dia, pembiayaan kesehatan belum berkecukupan dan berkesinambungan. Kemudian pengeluaran Jaminan Kesehatan Nasional yang tidak sesuai dengan pendapatan akan membebani pembiayaan JKN.

Idealnya, lanjut dia, pembiayaan kesehatan harus cukup dan berkesinambungan.

"Pembiayaan harus berkesinambungan. Jangan tahun ini ada, tahun berikutnya belum tentu. Dalam jaminan kesehatan, ada tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) terhadap masyarakatnya," kata Maria Hotnida.

Dia menambahkan saat ini ada kolaborasi BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta, namun pembagiannya belum jelas.

"Tapi seperti apa polanya. Ini harus kita bangun, harus dibuat pengaturan dimana ranah BPJS, dimana ranah asuransi swasta," kata Maria.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar