c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

NASIONAL

21 Desember 2023

15:18 WIB

Kemenkes Perkuat 6 Platform Telekesehatan

Keenam platform telekesehatan diperkuat posisinya oleh Kemenkes.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kemenkes Perkuat 6 Platform Telekesehatan
Kemenkes Perkuat 6 Platform Telekesehatan
Ilustrasi telekesehatan. Seorang pasien berkonsultasi dengan dokter dengan cara telemedisin. Shutterstock/Dragon Images

JAKARTA – Telekesehatan Halodoc, Alodokter termasuk dua dari enam inovasi digital kesehatan (IDK) yang mendapat status ’dibina’ oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Empat telekesehatan lainnya adalah Good Doctor, SIRKA, Sehati TeleCTG, dan Naluri.

Keenamnya menjadi bagian dari 14 telekesehatan yang masuk dalam program regulatory sandbox Kemenkes.

"Artinya, sudah tidak ada keraguan lagi buat masyarakat untuk melakukan konsultasi layanan kepada enam provider tersebut," ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes, Setiaji, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/12).

Dia mengatakan, status tersebut diperoleh setelah serangkaian proses uji yang mencakup live testing hingga uji skenario. Dari proses itu, keenam layanan telekesehatan mendapat hasil 'direkomendasikan bersyarat'. Mereka hanya perlu melakukan penyesuaian minor selama tiga bulan terhitung mulai hari ini.

Selain enam telekesehatan itu, lanjutnya, sebanyak delapan layanan telekesehatan lain bersatus 'diawasi'. Mereka adalah Getwell, Riliv, Lifepack, Medic+, myCLNQ, Cexup, Klinik Simas Sehat, dan FitHappy.

Mereka perlu melakukan perbaikan dalam waktu enam bulan untuk kemudian ditinjau kembali. Jika perbaikan tidak bisa dilakukan, status mereka akan dicabut.

Head of Tribe Health Innovation Ecosystem DTO Kemenkes, Patota Tambunan menjelaskan, status yang didapat layanan telekesehatan didasarkan pada enam aspek uji. Keenamnya mencakup fungsionalitas fitur, keamanan dan pelindungan data, kebijakan privasi, serta uji integrasi dengan SatuSehat.

Lalu, uji spesifik klaster yang mengecek tata kelola fitur-fitur spesifik seperti peresepan obat dan telemonitoring. Ditambah, uji inklusivitas teknologi yang mengecek apakah layanan bisa digunakan di wilayah dengan bandwidth rendah. Layanan juga harus bisa digunakan oleh penyandang disabilitas.

"Kemarin kita uji bersama teman-teman buta dan teman tuli apakah aplikasinya inklusif bagi teman-teman dengan disabilitas," jelas Patota.

Dia menambahkan, sebagian besar layanan telekesehatan yang mendapat catatan minor mempunyai kekurangan di aspek inklusivitas. 

Misalnya, perlunya fitur text to voice bagi penyandang tuna netra dan penyediaan help desk berupa teks bagi penyandang tuna rungu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar