c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

28 Mei 2022

13:12 WIB

Kemenkes Minta Waspadai Cacar Monyet

WHO sampaikan, cacar monyet sudah menjangkiti warga di negara-negara non-endemis.

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kemenkes Minta Waspadai Cacar Monyet
Kemenkes Minta Waspadai Cacar Monyet
Ilustrasi penyakit cacar monyet (monkeypox). Ist.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu meminta, seluruh pihak jajaran Kemenkes dan dinas kesehatan mewaspadai penyakit cacar monyet (monkeypox). 

“Kami meminta seluruh jajaran kesehatan dari pusat hingga daerah untuk mewaspadai penyakit tersebut,” papar Maxi dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (28/5).

Maxi menjelaskan, monkeypox penyakit zoonosis (ditularkan dari hewan ke manusia) yang dapat sembuh sendiri. Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox (anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae) yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat.

Penyakit ini menular ke manusia melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi. Atau, melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut. 

Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2–4 minggu. Namun, bisa juga berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (tingkat kematian 3–6%).

Maxi paparkan, sejak 13 Mei 2022, WHO telah menerima laporan kasus-kasus monkeypox yang berasal dari negara non-endemis. Bahkan, saat ini telah meluas ke tiga regional WHO, yaitu regional Eropa, Amerika dan Western Pacific

Negara non-endemis yang telah melaporkan kasus berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022 meliputi Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman,. Ada juga Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris hingga Amerika Serikat.

Sedangkan, negara-negara endemis monkeypox antara lain Benin, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Ghana (hanya diidentifikasi pada hewan), Pantai Gading, Liberia, Nigeria, Republik Kongo, dan Sierra Leone. Di luar negara itu menjadi negara non-endemis.

“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis monkeypox,” ungkap Maxi.

Sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis. Selain itu, sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet dan benda yang terkontaminasi.

Maxi menambahkan, untuk mencegah terjadinya penularan penyakit tersebut, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen P2P NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di Negara Non Endemis.

Dalam SE tersebut ada sejumlah imbauan yang harus dilakukan untuk mencegah penularan penyakit tersebut.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar