c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

18 Agustus 2023

10:10 WIB

Kemenkes Jelaskan Langkah Pencegahan ISPA

Pencegahan ISPA disebabkan oleh bakteri dan virus.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kemenkes Jelaskan Langkah Pencegahan ISPA
Kemenkes Jelaskan Langkah Pencegahan ISPA
Ilustrasi anak perempuan sedang menutup hidung saat bersin. Shutterstock/kornnphoto

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan beberapa hal bagi masyarakat untuk mencegah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). ISPA disebabkan oleh virus dan bakteri yang biasanya menyerang hidung dan tenggorokan. 

"(Untuk) pencegahan masyarakat bisa menggunakan masker (seperti) yang sudah disampaikan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, melalui pesan singkat, Jumat (18/8).

Dia juga mengatakan, ISPA umumnya dapat sembuh dengan sendirinya. Namun, penderita ISPA yang mengalami komplikasi membutuhkan perawatan medis.

Berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, ada beberapa gejala ISPA yang dapat diidentifikasi. Di antaranya, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan hidung tersumbat. Lalu, sakit kepala, demam, bersin-bersin, dan kelelahan.

Gejala tersebut kerap muncul tiga hari setelah seseorang terpapar virus atau bakteri penyebab ISPA. Gejala itu biasanya bertahan selama tujuh hingga sepuluh hari. Namun, bisa bertahan hingga tiga minggu pada beberapa kasus.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan, ada 638.291 kasus ISPA di DKI Jakarta sepanjang Januari hingga Juni 2023. Terbaru, kasus ISPA pada bulan Juni tercatat sebanyak 102.475 kasus. Meningkat dari 99.130 kasus pada bulan Mei.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, tren kasus ISPA tidak mengalami kenaikan signifikan. Namun, berfluktuasi karena pengaruh kondisi cuaca. Rata-rata kasus tiap bulan pun ada di kisaran 100.000 kasus.

"Kalau dilihat data penyakit akibat polusi udara sejauh ini (ISPA) belum masuk kategori darurat," ujar Ani, Rabu (16/8), seperti dikutip dari Antara.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar