c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

14 Agustus 2025

20:47 WIB

Kemenkes Janjikan Rp50 Juta Untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak

Saat ini, Indonesia masih menduduki peringkat ketiga kasus terbesar penderita kusta di dunia, setelah India dan Brazil

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Kemenkes Janjikan Rp50 Juta Untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak</p>
<p>Kemenkes Janjikan Rp50 Juta Untuk Puskesmas Penemu Kusta Terbanyak</p>

Dua orang penyintas kusta bermain catur di Kampung Kusta, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/1/2023). Antara Foto/Fauzan

KABUPATEN TANGERANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan memberikan hadiah insentif sebesar Rp50 juta bagi satuan unit puskesmas di Kabupaten Tangerang, Banten, yang berhasil mengeliminasi dan menemukan kasus kusta terbanyak.

"Puskesmas yang bisa menemukan kasus kusta tertinggi, akan kita berikan hadiah insentif sebesar Rp50 juta. Ini khusus di Kabupaten Tangerang," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono di Tangerang, seperti dilansir Antara, Kamis (14/8). 

Ia mengatakan, insentif ini diberikan untuk memotivasi para petugas di unit satuan puskesmas agar bisa melakukan eliminasi dan deteksi dini terhadap penanganan kasus kusta di wilayahnya tersebut.

"Jadi saya minta pada akhir tahun untuk dihitung dan dilaporkan, khusus di Kabupaten Tangerang ada pemberian hadiah," ucapnya.

Dante mengatakan, selain memberi insentif Rp50 juta bagi penemu kasus kusta terbanyak. Pihaknya juga akan memberikan bonus insentif kepada puskesmas penemu terbanyak kedua dan ketiga sebesar Rp15 sampai Rp25 juta.

"Untuk puskesmas kedua terbanyak menemukan kusta diberi Rp25 juta dan ketiga sebesar Rp15 juta," ujarnya.

Menurutnya, pemberian apresiasi ini perlu dilakukan kepada jajaran tingkat daerah agar bisa membantu mempercepat capaian target pembebasan penyakit kusta di 111 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2030.

Dia mengungkapkan, upaya percepatan proses eliminasi terhadap kasus kusta tersebut diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pusat, baik dalam bidang kesehatan maupun sosial.

"Maka target kita dalam pembebasan penyakit kusta dinaikkan saat ini menjadi 111 kabupaten/kota di 2030," tuturnya.

Dalam tahapan pertama, harus dikuatkan pengenalan pada gejala-gejala penyakit kusta. Jika masyarakat sudah mengenali gejala tersebut, maka pihaknya bisa lebih mudah mengidentifikasi hingga pengobatan.

"Kemudian kita berikan kemoprofilaksis kusta, ini diberikan sebagai upaya pencegahan terhadap timbulnya penyakit kepada mereka kontak erat dengan penderita kusta," ungkapnya.

Sampai saat ini, kata Dante, Indonesia masih menduduki peringkat ketiga kasus terbesar penderita kusta di dunia setelah India dan Brazil.

"Oleh karena itu kita memberikan target. Sesuai target WHO yang cukup ketat, maka kita upayakan agar ini bisa ditangani secara maksimal," kata Dante.

Dia menambahkan, penyakit kusta sendiri merupakan salah satu dari 21 penyakit tropis terabaikan di dunia yang perlu dieliminasi.

Salah satu upayanya adalah dengan menjaga lingkungan yang sehat bagi masyarakat.

Berbagai penyakit tropis terabaikan dapat dieliminasi jika masyarakat dapat menjaga lingkungan sehingga berbagai hewan dan binatang yang ada di lingkungan tidak membawa virus, bakteri, atau patogen penyakit.

"Sebetulnya untuk pengobatan saat ini sudah tersedia di puskesmas, jadi sudah tidak perlu ke rumah sakit. Kalau ke rumah sakit itu jika ada gejala yang berat misal ada kecacatan yang berat, kalau hanya gejala ringan kita upayakan ditangani di puskesmas," kata dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar