c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

21 Maret 2023

12:39 WIB

Kemenkes Evaluasi Prokes Antisipasi Mudik Lebaran 2023

Kemenkes evaluasi prokes di ruang publik seperti saat Lebaran 2023 agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19.

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kemenkes Evaluasi Prokes Antisipasi Mudik Lebaran 2023
Kemenkes Evaluasi Prokes Antisipasi Mudik Lebaran 2023
Ilustrasi mudik. Suasana di dalam gerbong kereta api tujuan luar kota di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mengevaluasi prosedur protokol kesehatan (prokes) di ruang publik dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang dipicu varian baru menjelang aktivitas mudik Lebaran 2023.

"Prokes lagi dievaluasi, walaupun Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau Anda sehat, Anda bisa tidak menggunakan masker pada ruangan tertutup," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (21/3) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Nadia, ketentuan prokes di ruang publik perlu memastikan kesehatan dari setiap individu yang saling berinteraksi. Terhadap mereka yang sedang sakit atau bergejala, masih perlu patuh pada prokes yang berlaku bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

"Tapi untuk menghentikan prokes, kami perlu memastikan dulu kondisinya. Kami lihat nanti seperti apa. Apalagi mau menjelang mudik, jangan sampai terjadi peningkatan kasus," kata Nadia.

Dia melanjutkan, lonjakan kasus covid-19 bukan dipicu oleh kegiatan mudik, melainkan bersumber dari varian baru yang muncul di Indonesia dan sejumlah negara di dunia.

Sejak awal 2021, kasus covid-19 naik karena varian Alpha, selanjutnya varian Delta, diikuti varian Omicron yang kasus hariannya hampir mencapai 60 ribu. 

Di negara-negara lain terjadi juga dua gelombang besar. Yaitu, ketika adanya varian Omicron BA.4 dan BA.5 pada sekitar bulan Juli hingga Agustus, juga varian BQ.1 dan XBB.

Secara terpisah Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan tetap menganjurkan prokes penggunaan masker oleh masyarakat. Meskipun, saat ini tidak ada sanksi yang mengikat terhadap mereka yang tidak menggunakan.

"Masker tetap dianjurkan. Yang nyaman pakai masker, silakan saja (pakai), karena masker berguna mencegah influenza, tuberkulosis, dan penyakit menular lainnya. Bukan diharuskan karena ada sanksi atau tidak," papar dia.

Namun, Iwan tetap menyarankan agar tenaga kesehatan maupun masyarakat yang mengakses fasilitas pelayanan kesehatan tetap menggunakan masker.

"Di faskes harus pakai masker, karena ada berbagai penyakit lain di sana," lanjut dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar