c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

18 Desember 2024

13:09 WIB

Kemenhut Perkuat Pasar Kayu Ber-SVLK di Dalam Negeri

Kayu ber-SVLK Indonesia tengah gencar dipromosikan di luar negeri.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemenhut Perkuat Pasar Kayu Ber-SVLK di Dalam Negeri</p>
<p>Kemenhut Perkuat Pasar Kayu Ber-SVLK di Dalam Negeri</p>

Ilustrasi SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) . pojokiklim.menlhk.go.id.

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan memperkuat pemasaran produk kayu bersertifikat Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Plus di dalam negeri seiring dengan promosi di pasar global untuk meningkatkan penjualan produk kayu tersebut.

Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Dida Migfar Rida mengungkapkan, produk kayu sudah terbukti memiliki daya tahan yang kuat menghadapi tantangan global seperti pandemi covid-19.

"Produk hasil hutan memiliki daya tahan dan terus meningkat," urai dia dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (18/12).

Pada 2023, tambahnya ekspor produk kayu mencapai US$12,7 miliar, sedangkan tahun ini sampai November 2024 telah mencapai US$11,6 miliar dan diproyeksikan dapat menyamai catatan tahun lalu.

Dida juga mengingatkan pentingnya mengamankan pasar domestik produk kayu selain membidik pasar ekspor.

"Oleh karena itu, pemerintah akan terus mempromosikan penggunaan produk kayu yang memiliki sertifikat SVLK Plus di dalam negeri," lanjut dia.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut, Ristianto Pribadi menambahkan untuk memperkuat pasar domestik, telah diluncurkan SiHutanku.id, sebagai sistem informasi yang mengompilasi seluruh sistem informasi dalam pengelolaan hutan lestari.

"Pada Sihutanku.id tersedia layanan market place produk kayu bersertifikat SVLK. Masyarakat dapat mengakses Sihutanku untuk mendapatkan produk kayu bersertifikat SVLK," lanjut Ristianto.

Selain itu, juga telah tersedia e-katalog sektor kehutanan yang mempermudah pelaku usaha, industri kehutanan termasuk UMKM, dalam mengakses pasar domestik bagi pengadaan barang pemerintah.

Menurut dia, pasar domestik perlu dilirik oleh para pelaku usaha karena memiliki potensi yang besar, hal itu terbukti ada sekitar 16.000 dokumen impor produk kayu yang diproses oleh Kemenhut.

"Jadi kita perlu seimbangkan antara ekspor dan pasar dalam negeri," kata Tito panggilan akrab Ristianto.

Dengan pengembangan pasar di dalam negeri dan luar negeri, lanjutnya, diharapkan investasi pada industri pengolahan kayu akan tumbuh sehingga mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) Indroyono Soesilo mengungkapkan, untuk menggairahkan industri kehutanan perlu disiapkan prakondisi untuk memastikan keberlanjutan bahan baku, di antaranya dengan melakukan intensifikasi hutan tanaman.

"Produktivitas hutan alam juga dapat ditingkatkan dengan mengimplementasikan silvikultur intensif," papar dia.

Indroyono juga mengatakan tentang pentingnya pengalokasikan bahan baku untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah. Menurut dia, ekspor sawn timber yang bernilai tinggi dapat dibuka dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri.

"Kalau di batu bara ada DMO (domestic market obligation), untuk produk kayu seharusnya juga bisa. Sepanjang ada datanya, maka kebutuhan bahan baku domestik dapat dipenuhi. Sisanya dapat diekspor dalam bentuk produk niche market yang bernilai tinggi," papar dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar