c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

NASIONAL

31 Oktober 2025

17:03 WIB

Kemenhut Identifikasi 411 Lubang Peti Di Gunung Halimun Salak

Kemenhut akan sisir ketujuh lokasi di termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng untuk cari] PETI

Editor: Rikando Somba

<p>Kemenhut Identifikasi 411 Lubang Peti Di Gunung Halimun Salak</p>
<p>Kemenhut Identifikasi 411 Lubang Peti Di Gunung Halimun Salak</p>

Suasana salah satu lokasi tambang emas ilegal di Desa Citorek Kidul, Lebak, Banten, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

JAKARTA - Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) alam mengintensifkan penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dengan 411 lubang PETI sudah teridentifikasi. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu , Jumat (31/10) menyampaikan bahwa pihaknya akan intensif menertibkan areal tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat meski sudah memasuki musim hujan pada November sampai Januari.

Ketujuh lokasi itu termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.

"Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini dan sebagai tindak. lanjutnya Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi. Sekitar ada tujuh lokasi yang sudah teridentifikasi," kata Rudianto.

"Hasil identifikasi kita, terdapat di Gunung Halimun Salak ini ada 411 lubang PETI dan hampir ada 1.119 pondok kerja. Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya," tuturnya.

Dia memastikan bahwa Gakkum Kemenhut akan menyasar semua areal di TNGHS yang terkonfirmasi sebagai PETI, sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menyebutnya sebagai langkah antisipasi mencegah terjadi bencana seperti banjir bandang di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Gakkum Kemenhut telah menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat pada Rabu (29/10).

Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) dikutip dari Antara,  menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat pada Rabu.

Hancurkan Puluh Tenda
"Kegiatan penegakan hari ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera," kata Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho seperti yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu malam.

Dirjen Gakkum Kemenhut Januanto menyampaikan, operasi gabungan bersama TNI dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat dan akan berlanjut ke lokasi-lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi. Penindakan diprioritaskan mengingat saat ini memasuki musim hujan, dengan risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen, semakin meningkat bila kerusakan kawasan akibat PETI dibiarkan.

Dia menguraikan, penindakan di Blok Ciear dilaksanakan oleh tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, Koramil Cigudeg berjumlah 60 personel. Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil melakukan penghancuran 31 tenda biru.

Di lapangan, tim melakukan penghentian kegiatan, pengamanan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, penertiban sarana pertambangan yaitu tenda biru atau gubug, serta penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar