04 September 2025
14:38 WIB
Kemendukbangga Sebut Anggaran Kontrasepsi 2026 Terancam
Anggaran Kemendukbangga 2026 turun Rp518 dibanding sebelumnya, penyediaan kontrasepsi terancam tak ada.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Alat kontrasepsi yang diimplan ke lengan. Shutterstock/Celso Pupo.
JAKARTA - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk penyediaan kontrasepsi pada 2026. Karena, anggaran Kemendukbangga pada 2026 turun Rp518 miliar dibandingkan dengan tahun anggaran 2025.
"Berdasarkan pagu anggaran tahun 2026 sesuai surat edaran bersama, Kemendukbangga/BKKBN belum dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengadaan alat dan obat kontrasepsi (alokon)," ujar Mendukbangga, Wihaji, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).
Dia melanjutkan, pada tahun anggaran 2025 saja alokasi pengadaan alat dan obat kontrasepsi hanya sebesar 33,17% dari total kebutuhan karena terjadi efisiensi. Dengan tidak adanya anggaran pada 2026, stok alat dan obat kontrasepsi di fasilitas kesehatan bisa sangat minim bahkan habis.
Wihaji menyebutkan, tidak adanya penyediaan alat dan obat kontrasepsi meningkatkan risiko kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), angka kematian ibu, angka kematian anak, dan risiko stunting.
Dalam jangka panjang, kondisi ini mengakibatkan pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dan tidak berkualitas. Hal ini berujung pada membengkaknya beban anggaran pembangunan nasional dan daerah, baik dalam bentuk anggaran layanan kesehatan, bantuan sosial bagi keluarga miskin, kesempatan kerja, dan lainnya.
Wihaji juga berkata, menurut data Kemendukbangga persentase masyarakat yang mengakses alat kontrasepsi secara mandiri mencapai sekitar 30%. Artinya, masih ada sekitar 70% masyarakat yang kebutuhan alat kontrasepsinya harus disediakan dan diprioritaskan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, Kemendukbangga mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri PPN/Bappenas melalui surat tertanggal 26 Juni 2025. Kemendukbangga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,522 triliun, sehingga total pagu anggaran tahun 2026 adalah Rp5,856 triliun.
Dari usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,522 triliun itu, sebanyak Rp868,4 miliar dialokasikan untuk penyediaan alat dan obat kontrasepsi. Sementara itu, sebanyak Rp1,328 triliun dialokasikan untuk program pendataan keluarga per lima tahun yang juga dinilai penting.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bu Menkeu (Sri Mulyani), insyaallah ini bisa dijelaskan dan beliau bisa memahami, insyaallah ada jalan keluar tentang ini," ujar Wihaji.