c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

14 Oktober 2025

12:26 WIB

Kemendikti Buat Sertifikasi Dosen Lebih Ramah Disabilitas

Sertifikasi dosen lebih mengakomodasi keberagaman, termasuk dosen penyandang disabilitas. 

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemendikti Buat Sertifikasi Dosen Lebih Ramah Disabilitas</p>
<p>Kemendikti Buat Sertifikasi Dosen Lebih Ramah Disabilitas</p>

Ilustrasi disabilitas di Gedung DPR. Antara Foto/Andika Wahyu.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) menerbitkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 53/B/KPT/2025 terkait kebijakan sertifikasi dosen yang lebih ramah disabilitas.

Peraturan itu memuat, syarat Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) resmi dihapuskan, digantikan dengan penilaian berbasis portofolio dan unjuk kerja tri darma.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperluas akses, memperkuat keadilan, dan memastikan sertifikasi dosen lebih mengakomodir keberagaman, termasuk dosen penyandang disabilitas.

"Disabilitas itu sangat banyak ragamnya. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mendorong semangat dan memberikan motivasi teman-teman disabilitas untuk mengajak teman-teman disabilitas yang lain untuk mengenyam pendidikan, sehingga perguruan tinggi bisa lebih inklusif," papar dosen dari Universitas Tidar, Magelang, Risma Wira Bharata dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (14/10).

Sementara itu, Nindawi dosen Politeknik Negeri Madura mengakui dengan kebijakan baru ini mereka merasa disentuh, merasa ada.

"Ini adalah amanah untuk ke depannya kami bisa berjuang demi profesionalisme tenaga kependidikan (tendik) dan dosen. Semoga amanah dan bantuan yang diberikan ini bisa meningkatkan bakti kami kepada negara," ungkap Nindawi.

Direktur Sumber Daya Kemdikti, Sri Suning Kusumawardani memaparkan, pelaksanaan sertifikasi dosen (serdos) tahun ini bukan hanya capaian administratif, tetapi refleksi komitmen Kemendikti terhadap kesejahteraan dan profesionalisme dosen.

"Kami selalu memantau peserta serdos, termasuk teman-teman disabilitas, hingga proses selesai. Kebijakan ini diharapkan sudah menyentuh aspek inklusif dan sudah tepat, sehingga dengan ini kita dapat memajukan pendidikan Indonesia bersama," papar dia.

Sri Suning menegaskan arah kebijakan baru ini sejalan dengan upaya pemerintah menghadirkan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih setara dan humanis.

Ia menyebut, Kemendikti memastikan akan terus memperkuat kebijakan sertifikasi dosen yang lebih adaptif dan berkeadilan. Termasuk, dengan melibatkan organisasi disabilitas dalam proses evaluasi ke depan, memperluas fitur aksesibilitas Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (Sister), serta memberikan pelatihan kesadaran yang inklusif bagi perguruan tinggi.

"Kita akan melanjutkan kebijakan yang sudah mengarah ke inklusif, meskipun mungkin belum seratus persen. Mudah-mudahan menjadi satu jalan untuk kita bersama membangun pendidikan tinggi Indonesia menjadi lebih baik. Dengan keberadaan teman-teman disabilitas bersama kami, kita bisa saling menguatkan satu sama lain," papar Sri Suning.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar