c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

12 Agustus 2025

09:18 WIB

Kemendikdasmen Tegaskan TKA Gratis

TKA gratis dan sekolah maupun madrasah dilarang memungut biaya untuk tes ini karena dibebankan pada pemerntah.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemendikdasmen Tegaskan TKA Gratis</p>
<p>Kemendikdasmen Tegaskan TKA Gratis</p>

Ilustrasi siswa SD melaksanakan ujian nasional. ANTARAFOTO/Hendra Nurdiyansyah 

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis. Orang tua dan murid tidak dibebankan biaya apapun untuk mengikuti tes ini.

"Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikdasmen, Toni Toharudin, melalui keterangan tertulis, Senin (11/8) malam.

Dia melanjutkan, dana pelaksanaan TKA dibebankan kepada anggaran pemerintah. Sumber daya yang digunakan pun menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah. Oleh karena itu, satuan pendidikan dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. 

Toni juga mengimbau orang tua agar tidak terpengaruh informasi yang menyatakan bahwa mengikuti TKA memerlukan biaya tertentu. Jika masyarakat menemukan pungutan atau kewajiban mengikuti program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat dapat melaporkannya ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen.

Baca juga: Memahami TKA Pengganti UN Untuk SD dan SMP 

Dia pun berharap semua pihak dapat bersama-sama memastikan pelaksanaan TKA 2025 berjalan sesuai prinsip adil, kredibel, dan tanpa membebani murid serta orangtua.

TKA adalah program resmi pemerintah yang bertujuan untuk memetakan capaian akademik individu murid secara adil, terukur, dan kredibel. Semua murid berhak mengikuti TKA mulai dari jenjang SD/MI/sederajat hingga SMA/SMK/sederajat.

Sebelumnya, materi dan kemampuan yang diukur pada TKA sudah dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA jenjang SMA/MA/SMK sederajat dan Peraturan Kepala BSKAP nomor 47 tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.

Kerangka asesmen itu memuat ruang lingkup, cakupan materi, dan kompetensi yang diukur untuk tes setiap mata pelajaran. Tak hanya itu, terdapat contoh soal yang memberi gambaran mengenai TKA. 

Toni berkata, jika murid ingin berlatih TKA, pemerintah menyediakan paket simulasi TKA melalui laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka. Paket simulasi bisa diakses kapanpun oleh siapapun tanpa harus membayar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar