25 Juni 2025
11:44 WIB
Kemendikdasmen Buka Posko Aduan SPMB 2025
Posko aduan SPMB 2025 dibuat agar berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Guru memeriksa berkas pendaftaran Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (23/6/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka layanan posko aduan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Posko ini guna memastikan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyilakan masyarakat mengadukan kecurangan melalui laman ult.kemdikbud.go.id dan posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id atau melapor kepada Dinas Pendidikan/Inspektorat Daerah setempat.
“Kalau ada kecurangan atau praktik kecurangan atau beberapa ibu orang tua, siapa saja, masyarakat di seluruh Indonesia, tolong disampaikan kalau ada kecurangan di posko kami,” kata Gogot di Jakarta pada Rabu (25/6) dikutip dari Antara.
Sejauh ini, kata dia, laporan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemendikdasmen di 38 Provinsi menyimpulkan SPMB secara umum berjalan lancar.
Baca juga: DPR Minta Kemendikdasmen Evaluasi SPMB 2025
Dirjen PAUD menuturkan telah melakukan mitigasi terhadap praktik kecurangan SPMB dengan melakukan penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Secara umum, pelaksanaan SPMB saat ini telah berjalan lancar dan kondusif. Adapun masalah atau kendala yang terjadi di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat dibantu pihak terkait. Kami juga telah melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti membentuk Forum Pengawasan SPMB,” imbuh dia.
Dia melanjutkan, pelaksanaan SPMB di daerah telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Sebagai informasi, SPMB saat ini telah dilaksanakan oleh sekitar 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi atau dengan kata lain 50% pemda telah menyelenggarakan SPMB.
Adapun sisanya, kata Gogot, akan melaksanakan SPMB mulai minggu depan sampai dengan awal bulan Juli 2025.