c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

09 Agustus 2025

08:53 WIB

Kemendagri Siapkan Pengganti Bupati Kolaka Timur

Kemendagri menantikan status Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang ditangkap KPK karena diduga korupsi DAK untuk rumah sakit daerah.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemendagri Siapkan Pengganti Bupati Kolaka Timur</p>
<p>Kemendagri Siapkan Pengganti Bupati Kolaka Timur</p>

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis saat mengikuti retret di Lembah Tidar, Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, akhir Februari 2025 RRI/Pemda Koltim.

DENPASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt) Bupati Kolaka Timur.

Mendagri Tito menyampaikan ini usai Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat (8/8), menyikapi Bupati Abdul Azis yang diamankan petugas KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak,” kata dia.

“Kalau tidak ditahan yang bersangkutan tetap bekerja, tapi kalau ditahan, akan dikeluarkan surat dari gubernur dan dari saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi plt,” sambung Tito Karnavian dikutip dari Antara.

Baca juga: 
- Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK    
Bupati Kolaka Timur Bantah Kena OTT KPK    

Mendagri mengatakan bisa dipastikan jika Bupati Kolaka Timur dinyatakan bersalah maka Yosep Sahaka akan menggantikan posisinya.

Terhadap OTT KPK yang menjerat Abdul Azis, Tito menyayangkan peristiwa ini yang artinya masih terdapat kepala daerah yang melakukan pelanggaran padahal berulang kali dalam setiap kesempatan Kemendagri sudah memberikan pengarahan.

“Sudah berkali-kali dalam banyak kesempatan sudah, langkah-langkah pencegahan sudah kita lakukan termasuk di antaranya kegiatan-kegiatan penjelasan, pengarahan, pembuatan sistem monitoring center bersama KPN, tapi kadang-kadang ada saja oknum yang melakukan pelanggaran ujarnya.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK usai mengikuti Rakernas NasDem di Makassar, Jumat (8/8).

Lalu, KPK pada Sabtu (9/8) dini hari mengumumkan Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur. 

Selain dia, ada empat tersangka lagi yakni, penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.

Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

Sebelumnya, Abdul Azis dan Yosep Sahaka mengikuti Retret Kepala Daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) di Magelang pada akhir Februari 2025. Program ini sebagai langkah strategis untuk menyamakan visi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mencegah praktik korupsi di daerah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar