c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

14 Oktober 2024

11:12 WIB

Kemenag Ubah Kebijakan Murur Haji 2025

Kebijakan murur diubah dengan terbosan baru dalam bentuk penyiapan skema tanazul.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Kemenag Ubah Kebijakan Murur Haji 2025</p>
<p>Kemenag Ubah Kebijakan Murur Haji 2025</p>

Umat Islam berada di Masjidil Haram seusai berlangsung peristiwa Rashdul Qiblah atau waktu matahari tepat di atas Ka'bah di Makkah, Arab Saudi, Senin (27/5/2024). Sumber: AntaraFoto/Sigid Kurniawan.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan kembali dan memperkuat kebijakan murur dalam penyelenggaraan ibadah haji, serta mempersiapkan terobosan baru dalam bentuk penyiapan skema tanazul.

"Kita akan memperkuat skema murur pada haji 1446 H/2025 M," jelas Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid dalam keterangannya di Jakarta, Senin.  

Murur adalah pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah lalu menuju ke Mina saat puncak haji. Jemaah diberangkatkan dari Arafah setelah Maghrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju ke Mina.   

Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraan haji 2024. Terobosan ini berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina hingga selesai pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi.  

Ada lebih dari 50 ribu orang haji Indonesia yang mengikuti skema ini dan itu berhasil mengurangi kepadatan jemaah di Muzdalifah.

Selain murur, skema safari wukuf lansia non-mandiri juga akan diperkuat. Skema ini sudah diterapkan dalam dua musim haji terakhir.

Ratusan haji lansia dan disabilitas difasilitasi untuk melaksanakan safari wukuf. Mereka difasilitasi baik pada aspek transportasi, konsumsi, maupun akomodasinya.

"Kebijakan ini disambut baik jemaah lansia dan disabilitas. Mereka tidak terlalu kelelahan saat menjalani puncak haji dan mendapatkan pelayanan lebih maksimal dari petugas. Sementara manasik ibadahnya tetap dilaksanakan, termasuk melalui skema badal,” kata Subhan.

Untuk tahun depan, kata Subhan, Kemenag akan menyiapkan penerapan skema tanazul. Kebijakan ini dalam rangka mengurangi kepadatan jemaah haji saat mabit (menginap) di tenda Mina.

Konsepnya, jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat, akan kembali ke hotel (tidak menempati tenda di Mina).

"Konsepnya mereka akan menginap pada malam hari di area terdekat jamarat (tempat lontar jumrah) hingga mencukupi waktu mabit. Setelah itu, mereka kembali ke hotel untuk istirahat. Ini rencana akan diterapkan bagi jemaah yang hotelnya di dekat jamarat," urai Subhan.

Dalam skema tanazul ini, Kemenag juga tengah mengkaji konsep penyiapan katering bagi jemaah haji yang kembali ke hotel saat fase mabit di Mina.

Subhan berharap terobosan ini bisa menjadi solusi atas kepadatan tenda di Mina sekaligus memberi kenyamanan bagi jemaah dengan tetap mempertimbangkan keabsahan pada aspek manasik hajinya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar