01 April 2023
11:37 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran untuk tunjangan insentif guru Raudhlatul Athfal (RA) dan madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total anggaran yang dialokasikan pada 2023 sebesar Rp324 miliar untuk 216.461 guru.
“Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,” terang Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani dikutip dari laman Kemenag di Jakarta, Sabtu (1/4)
Menurut dia, landasan alokasi anggaran ini adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018. "Tunjangan insentif ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para guru, sekaligus memotivasi melaksanakan tugas dan mencapai tujuan belajar," urai pejabat yang biasa disapa Dhani.
Dhani meminta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan pengajuan tunjangan ini kepada para Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota dan guru bukan PNS di wilayahnya.
Proses Pengajuan
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain menambahkan pengajuan tunjangan insentif ini dilakukan melalui akun SIMPATIKA masing-masing guru. Juknis pemberian tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.
Jika semua persyaratan sesuai dan lengkap, selanjutnya pengajuan tunjangan insentif akan disetujui oleh Kepala Kantor Kemenag kabupaten atau kota. “Insyaallah bulan Mei sudah cair," terang Zain.
Batas waktu persetujuan pengajuan oleh kabupaten/kota, yakni sampai 14 April 2023. Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023.
“Mereka nantinya akan menerima tunjangan insentif yang dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama enam bulan,” papar dia.