c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

09 Oktober 2023

17:46 WIB

Kemenag Sanksi Kepala MAN Pamekasan Terkait Toilet Berbayar

Kepala MAN Pamekasan terapkan tarif toilet dan pindahkan guru yang protes kebijakan tersebut.

Editor: Leo Wisnu Susapto

Kemenag Sanksi Kepala MAN Pamekasan Terkait Toilet Berbayar
Kemenag Sanksi Kepala MAN Pamekasan Terkait Toilet Berbayar
Ilustrasi toilet siswa. mtsn15ciamis.sch.id.

PAMEKASAN - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memberikan sanksi pada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Pamekasan No'man Afandi. Sanksi tersebut terkait kebijakan toilet berbayar di lembaga dan memindah guru yang memrotes kebijakan tersebut.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Mawardi di Pamekasan, Senin (9/10), sanksi diberikan setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak terkait di MAN I Pamekasan dan Kemenag Pamekasan.

"Sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan berupa penundaan kenaikan pangkat," jelas Mawardi seperti dikutip dari Antara.

Kebijakan toilet berbayar di MAN I Pamekasan itu diketahui oleh Kemenag setelah salah seorang guru bernama Mohammad Arif di MAN I Pamekasan mengungkap ke media massa karena ia dipindah ke sekolah swasta.

Arif dipindah, karena tidak setuju dengan kebijakan Kepala MAN I Pamekasan No'man Afandi yang memberlakukan sistem penarikan uang bagi siswa yang menggunakan toilet di sekolah itu.

Sebelumnya, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media, No'man menjelaskan kebijakan memberlakukan toilet berbayar bagi siswa, karena toilet itu kerap digunakan siswa untuk menghindari mata pelajaran tertentu. 

Selain itu, kamar mandi juga sering digunakan siswa untuk merokok.

"Jadi, mereka izin ke kamar mandi tapi sebenarnya bukan untuk mandi. Mereka hanya diam di sana dengan teman-temannya," jelas No'man

Tidak hanya itu, siswa juga kerap sembarangan dalam buang air kecil di kamar mandi. Oleh karena itu, bau tak sedap keluar dari kamar mandi karena tidak disiram.

"Anak-anak juga kadang iseng dengan membuka bak mandi sehingga air tidak pernah terisi," kata dia.

Atas dasar itu, lalu menetapkan toilet berbayar sebesar Rp500, dan ketentuan itu hanya berlaku saat jam pelajaran berlangsung. "Ketentuan ini hanya untuk putra, sedang putri tidak," urai dia.

"Akan tetapi, jika mereka tidak punya uang, tetap kami persilakan untuk ke kamar mandi selama jam belajar. Alhamdulillah anak-anak mulai ada kesadaran dan tanggung jawab," kata No'man.

Uang yang terkumpul lalu diserahkan ke masjid sebagai bagian dari amal jariah bagi anak-anak yang ke kamar mandi. "Saya sampaikan ke anak-anak, ini amal sampeyan ke masjid," jelas dia.

Dia lebih lanjut menjelaskan, kebijakan memberlakukan toilet berbayar itu hanya berlangsung selama tiga bulan, dan setelah itu tidak berlaku.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar