c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

28 Februari 2024

18:36 WIB

Kemenag Minta Orang Tua Teliti Pilih Pesantren Untuk Anak

Kemenag tengah menyelidiki kasus kematian santri akibat perundungan dan kekerasan oleh santri lain di PPTQ Al Hanifiyyah, Kediri

Penulis: Oktarina Paramitha Sandy

Editor: Nofanolo Zagoto

Kemenag Minta Orang Tua Teliti Pilih Pesantren Untuk Anak
Kemenag Minta Orang Tua Teliti Pilih Pesantren Untuk Anak
Foto ilustrasi santri. Antara Foto/Prasetia Fauzani

JAKARTA - Direktur Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur mengungkapkan, kematian santri akibat perundungan dan kekerasan oleh empat santri lain di Kediri terjadi di pondok pesantren yang belum memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP). Dengan kata lain, pesantren tersebut belum mengantongi izin dari Kemenag.

Oleh karena itu, Waryono mengakui, Kemenag kesulitan untuk memberikan sanksi ke PPTQ Al Hanifiyyah persoalan NSP ini, meski keempat pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian kota Kediri. Sebab, pesantren tempat santri tersebut belajar belum memiliki NSP.

Kemenag mengatakan, pengawasan akan lebih mudah dilakukan jika pesantren memiliki NSP, dan kepemilikan NSP juga membuka akses bantuan dari pemerintah. Saat terjadi kasus perundungan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual, Kemenag juga akan lebih muda untuk memberikan sanksi. 

“Sanksi bisa langsung diberikan, baik berupa sanksi teguran, tertulis, hingga pembekuan izin Pesantren,” kata Waryono kepada Validnews, Rabu (28/2).

Waryono meminta orang tua untuk lebih teliti dalam memilih pondok pesantren. Pesantren yang dipilih harus memiliki izin dan NSP, sehingga jika terjadi masalah atau kekerasan yang menimpa anak mereka, Kemenag bisa memberikan sanksi tegas terhadap pesantren tersebut.

“Kalau pesantren yang berizin akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan dari Kemenag, kalau tidak akan sulit melakukan pengawasan dan penindakan, ini harus jadi perhatian orang tua,” kata Waryono. 

Saat ini, Kemenag sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian santri di Kediri ini. “Tidak menunggu jam, kami langsung koordinasi dengan Kabid Jatim dan Kepala Kemenag Kediri, dan kami sudah menerima laporan terkait insiden itu.” katanya. 

Waryono menyesalkan kejadian tewasnya salah satu santri akibat perundungan dan kekerasan. Terlebih, kejadian ini terjadi di pesantren yang seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu dan agama, sehingga harusnya bebas dari kekerasan.

Pihaknya akan segera melakukan evaluasi kembali terkait dengan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren. Jadi, ke depan tidak akan ada lagi kasus kekerasan di pesantren.

“Regulasi sudah kami buat, pedoman ada, sosialisasi dilakukan, di pesantren ada pengurus dan kiai yang 24 jam di pesantren,” kata Waryono.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar