08 Oktober 2025
16:57 WIB
Kemenag Data Pesantren Butuh Perbaikan
Kementerian Agama bakal mendata dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki pesantren, dan ini akan dikoordinasikan dengan Kemenko PMK
Editor: Nofanolo Zagoto
Sejumlah petugas gabungan bersiap mengevakuasi korban bangunan musala yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memetakan pondok pesantren yang berpotensi rusak dan membutuhkan perbaikan, sebagai langkah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengaudit total bangunan pesantren di seluruh Indonesia.
"Salah satu langkah yang jangka pendek akan memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat. Itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek," ujar Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (8/10).
Proses pendataan ini akan dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah tragedi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak terulang kembali di masa depan.
Kementerian Agama juga bakal mendata dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki pesantren. Prosesnya pun akan dikoordinasikan dengan Kemenko PMK.
"Nah bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan bersama Kemenko PMK. Rasa-rasanya nggak mungkin sebuah bangunan tidak ada IMB. Hanya saja memang kalau dilakukan mapping data tentu itu butuh data yang IMB faktual," katanya
Sebelumnya, pemerintah segera membuka layanan hotline (layanan komunikasi langsung melalui telepon) bagi masyarakat yang ingin mengadukan bangunan sekolah, utamanya pondok pesantren yang rawan roboh atau ambruk.
Terkait nomor layanan hotline, pemerintah akan segera mempublikasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat.
"Kita buka hotline, nanti dikasih tahu nomornya. Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Ia mengatakan layanan hotline tersebut akan membantu pemerintah bersama masyarakat dalam melakukan cek dan ricek, mengatasi, sekaligus menanggulangi apabila ada masalah bangunan di sebuah pesantren.