14 November 2022
20:35 WIB
Penulis: Oktarina Paramitha Sandy
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono mengatakan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II dapat segera dicairkan.
Ia menyebutkan, saat ini dana BOS Pesantren Tahap II itu saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL). Pihaknya pun telah meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening Pesantren penerima BOS Tahap II.
“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” ujar Waryono dalam keterangan pers yang diterima, Senin (14/11).
Waryono mengatakan, dana sebesar itu terdiri atas: Rp3.738.600.000 untuk BOS 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), dan sebesar Rp22.547.800.000 untuk BOS 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs). Serta, Rp43.090.500.000 untuk BOS 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
“Nantinya, setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” ujar Waryono.
Ia berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pesantren penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pihak pesantren penerima dana bos wajib memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk memajukan pendidikan di pesantren.
“Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan,” ujar Waryono.
Secara terpisah, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Rahmawati, mengatakan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mengcover 106.758 santri, terdiri atas: 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.
Jumlah ini tentu asih sangat jauh dari data santri yang tercatat di EMIS, sehingga ia meminta pihak pesantren dapat menentukan penerima bantuan ini secara proporsional.
“Ke depan, perlu perhatian dari semua pihak terkait agar BOS Pesantren ini agar dapat mengcover semua santri tanpa terkecuali,” ujar Rahmawati.